Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menerima audiensi Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji dan Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (4/2/2026). Keduanya datang untuk mengajukan usulan pendirian sekolah rakyat.
Kepada kedua kepala daerah, Agus Jabo menginstruksikan untuk kerja cepat melengkapi dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan. "Sekarang bukan zamannya omon-omon, malu sama Presiden. Silahkan Pemkab mengajukan agar segera diurus tahun ini, agar segera dibangun rintisannya dan bisa menerima siswa baru," kata Agus Jabo.
Sekolah rakyat, ujar Agus Jabo, bukan sekadar lembaga pendidikan biasa melainkan juga miniatur program pengentasan kemiskinan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Hingga saat ini sudah berdiri 166 sekolah rakyat rintisan yang menampung 15 ribu lebih siswa di seluruh Indonesia. Dalam waktu bersamaan, mulai tahun pembangunan 104 sekolah rakyat permanen juga telah dimulai.
Presiden Prabowo menargetkan 500 sekolah rakyat berdiri di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan daya tampung 1.000 siswa per sekolah. Lantaran itu, Agus Jabo meminta para kepala daerah serius menyukseskan program ini.
Wagub Kaltim Seno Aji menyambut dengan baik arahan Wamensos Agus Jabo. Dia menjelaskan di Kalimantan Timur telah berdiri tiga Sekolah Rakyat rintisan dan berharap jumlahnya dapat bertambah. "Harapannya agar tingkat kemiskinan bisa turun," tuturnya.
Hal serupa juga disampaikan Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan. Dia menegaskan siap mengurus kelengkapan dokumen dan persyaratan pendirian Sekolah Rakyat rintisan di daerahnya. "Kami akan segera mengurus administrasi untuk lahan dan memproses rintisan," katanya.
Turut hadir dalam audiensi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mahakam Ulu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mahakam Ulu, Kepala Badan Penelitian dan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Mahakam Ulu, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kabupaten Mahakam Ulu.



