Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada jajaran pegawainya merupakan momen untuk memperbaiki instansi pajak dan bea cukai.
"Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus,” kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Dia mengaku bakal memberikan pendampingan kepada pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), selama proses penegakan hukum oleh KPK.
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Namun, apabila pegawai yang bersangkutan terbukti melanggar, Purbaya menegaskan akan menghormati penindakan secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara dari sisi internal, Purbaya bakal meninjau proses sanksi yang mungkin ditetapkan kepada para pegawai yang melanggar hukum. Opsi yang Dia pertimbangkan sejauh ini berupa rotasi, atau dinonaktifkan status kepegawaiannya di Kementerian Keuangan.
“Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah, bisa diberhentikan,” ujarnya.
Diketahui, KPK telah melakukan OTT di dua lokasi hari ini, yakni di Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta dan di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Namun. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, kedua OTT yang dilakukan KPK hari ini bukan dalam satu rangkaian kasus yang sama.
“Jadi hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta. Beda kasus," ujarnya.



