KPK menjaring tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap ini adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo.
"KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (4/2).
Budi mengungkap ada seorang ASN lain dan pihak swasta yang turut ditangkap.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat korupsi dalam proses restitusi pajak. Namun, belum dirinci konstruksi perkaranya.
"Ada dugaan pengaturannya dalam proses restitusi itu. Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," jelas Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan tersebut. Belum ada keterangan dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Ditjen Pajak Buka SuaraDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. DJP menghormati proses hukum tersebut.
"DJP menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, kepada wartawan, Rabu (4/2).
DJP menyatakan akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK.
"Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Rosmauli.
"Untuk detail kami kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepada KPK," tambahnya.




