Dewan Perdamaian Gaza (Bord of Peace/BoP) yang digagas Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS), diklaim akan mengakui aspirasi masyarakat Palestina.
Hal itu ada dalam 20 Poin Rencana Donald Trump yang mendapat dukungan Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 dan menjadi dasar BoP.
Dewan Perdamaian Gaza diklaim bakal mendorong terciptanya kedaulatan negara, di mana masyarakat Palestina berhak menentukan nasibnya sendiri, setelah pemulihan kondisi di Jalur Gaza dan reformasi Otoritas Palestina (PA) membuahkan hasil.
“Dengan itu, dapat tercipta kondisi bagi terwujudnya suatu jalan yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina, yang kami akui sebagai aspirasi rakyat Palestina,” demikian bunyi salinan Rencana 20 Poin yang menjadi lampiran Resolusi DK PBB 2803, seperti dilansir Antara, Rabu (4/2/2026).
Dewan yang diikuti Indonesia sebagai anggota itu juga akan menjalakan proses dialog antarumat beragama. Prinsip yang diterapkan dalam dialog adalah nilai-nilai toleransi dan koeksistensi damai.
Koeksistensi yang dimaksud yaitu kondisi saat dua kelompok hidup berdampingan dan saling menghormati perbedaan. Sehingga, tidak menimbulkan konflik.
AS juga berencana menjajaki dialog antara Israel dan Palestina. Bord of Peace juga diklaim hanya bersifat sementara, guna memantau dan mengawasi jalannya komite administrasi Paletina, yang menjalankan layanan umum bagi masyarakat Gaza.
Bord of Peace akan menetapkan kerangka kerja dan menangani pendanaan kembali Gaza, menghimpun ahli-ahli internasional untuk membentuk pemerintahan dan menarik Investor. Kemudian juga menjalankan rencana pengembangan ekonomi Gaza.(ant/mun/lea/rid)



