Ketika Hidup Makin Mahal, Siapa yang Bertahan?

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Hidup terasa makin mahal, bahkan untuk hal-hal yang dulu dianggap biasa. Pergi ke pasar, naik transportasi umum, atau sekadar membeli kebutuhan harian kini sering berakhir dengan keluhan yang sama: harga naik, tapi penghasilan tetap begitu-begitu saja. Bagi banyak orang, kondisi ini bukan lagi soal gaya hidup, melainkan soal bertahan hidup. Di titik inilah pertanyaan penting muncul: ketika hidup makin mahal, siapa sebenarnya yang masih mampu bertahan?

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah kerap menyampaikan optimisme tentang pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional. Namun, pertanyaan yang kemudian muncul adalah: pertumbuhan untuk siapa? Sebab bagi sebagian masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah, angka-angka ekonomi itu tidak selalu sejalan dengan pengalaman hidup mereka sehari-hari.

Krisis biaya hidup hari ini memperlihatkan wajah ketimpangan ekonomi yang semakin nyata. Mereka yang memiliki penghasilan tetap dan aset mungkin masih bisa bertahan dengan melakukan penyesuaian. Namun, bagi pekerja sektor informal, buruh harian, dan masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan harga berarti tekanan yang serius. Banyak yang harus mengurangi kebutuhan, menunda pendidikan anak, atau bahkan berutang demi memenuhi kebutuhan paling dasar.

Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, saya melihat persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari isu keadilan sosial. Negara, dalam konstitusi, memiliki kewajiban untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya. Namun ketika biaya hidup terus naik sementara perlindungan sosial dan kebijakan upah tertinggal, wajar jika masyarakat mulai merasa ditinggalkan.

Ketimpangan ekonomi sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Namun, krisis biaya hidup membuat ketimpangan itu terasa semakin tajam. Perbedaan akses antara kelompok masyarakat semakin terlihat, baik dalam hal pendidikan, kesehatan, maupun kesempatan ekonomi. Di satu sisi, ada kelompok yang relatif aman dari gejolak harga. Di sisi lain, ada mereka yang setiap hari harus menghitung ulang pengeluaran hanya untuk bertahan hidup.

Kebijakan pemerintah memang tidak sepenuhnya absen. Bantuan sosial dan subsidi tetap disalurkan, tetapi sering kali bersifat jangka pendek dan reaktif. Program-program tersebut membantu, namun belum menyentuh akar persoalan. Ketika bantuan habis, masyarakat kembali menghadapi masalah yang sama. Hal ini menimbulkan kesan bahwa solusi yang ditawarkan belum benar-benar menjawab persoalan struktural yang ada.

Masalah lainnya terletak pada dunia kerja. Banyak pekerja berada dalam kondisi kerja yang tidak pasti, tanpa jaminan sosial yang memadai. Upah yang diterima sering kali tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. Dalam kondisi seperti ini, krisis biaya hidup bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal perlindungan hukum dan keberpihakan kebijakan negara.

Dampak dari ketimpangan dan tekanan ekonomi ini tidak boleh dianggap sepele. Jika dibiarkan, krisis biaya hidup dapat memperlebar jurang sosial dan memicu berbagai persoalan baru, mulai dari meningkatnya angka kemiskinan hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap negara. Ketika hukum dan kebijakan dirasa tidak berpihak, kepercayaan publik pun perlahan terkikis.

Negara seharusnya tidak hanya hadir sebagai pengatur pasar, tetapi juga sebagai penyeimbang. Intervensi yang adil diperlukan agar mekanisme ekonomi tidak berjalan liar dan merugikan kelompok rentan. Pengendalian harga kebutuhan pokok, kebijakan upah yang realistis, serta penguatan jaminan sosial seharusnya menjadi prioritas, bukan sekadar wacana.

Selain itu, partisipasi publik dalam perumusan kebijakan ekonomi juga penting. Masyarakat, termasuk mahasiswa dan kelompok muda, perlu dilibatkan agar kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan. Tanpa partisipasi, kebijakan berisiko terasa jauh dan elitis.

Krisis biaya hidup sejatinya adalah cermin dari sejauh mana keadilan sosial benar-benar diwujudkan. Pertumbuhan ekonomi yang tidak disertai pemerataan hanya akan melahirkan ketimpangan baru. Dalam konteks negara hukum, keadilan tidak cukup hanya tertulis dalam pasal-pasal undang-undang, tetapi harus terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Sebagai mahasiswa, saya melihat pentingnya terus bersuara dan bersikap kritis. Opini, diskusi, dan partisipasi aktif adalah cara untuk memastikan bahwa persoalan ini tidak dinormalisasi. Hidup yang makin mahal tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang wajar, apalagi jika hanya segelintir pihak yang ikut menikmati hasil pembangunan.

Pada akhirnya, krisis biaya hidup bukan sekadar soal angka dan statistik. Ini tentang manusia, tentang kehidupan yang dijalani dengan penuh keterbatasan. Jika ketimpangan terus dibiarkan, maka yang tertinggal bukan hanya masyarakat kecil, tetapi juga nilai keadilan yang seharusnya menjadi dasar bernegara.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
15 Arti Mimpi Potong Rambut, Pertanda Baik atau Buruk? Cek!
• 2 jam lalutheasianparent.com
thumb
OTT Kalsel, KPK Sita Uang Lebih dari Rp1 Miliar
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penampakan Bantuan Korban Longsor Bandung Barat Menumpuk di Gudang Logistik
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Gibran Apresiasi Koster Gerak Cepat Bersihkan Sampah di Pantai Bali
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
• 4 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.