Sebuah rumah di Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) kebakaran. Rumah tersebut diduga dibakar anak kandung pemilik rumah berinisial AY, yang disebut mengalami gangguan kejiwaan.
Dilansir detikbali, Rabu (4/2/2026), Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga mengatakan kejadian itu berawal saat ibu kandung pelaku, MN (73), baru pulang dari Posyandu lansia sekitar pukul 13.30 Wita. MN kemudian meminta cucunya, MA (11), untuk mengantarkan ikan kepada ayahnya, AY.
Namun, saat MA mengantar ikan tersebut, AY justru memarahinya hingga MA ketakutan dan berlari meninggalkan rumah.
"MA takut lari dari rumah. Pada saat ia mendengar ada bunyi bantingan piring atau gelas serta meja dan lemari yang diduga dilakukan oleh AY," ujar Leonardus
Tak lama berselang, MN yang berada di rumah kerabatnya, LS (53), sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, mendengar suara gaduh tersebut. Ia kemudian keluar dan melihat asap serta api sudah membakar rumahnya.
"Tidak ada korban jiwa. Seluruh barang-barang habis terbakar dan diperkirakan total kerugiaan Rp 60 juta," terangnya.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)




