Mahfud MD Sebut 4 Masalah Struktural yang Dibahas Komisi Reformasi Polri

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, mengungkapkan empat masalah struktural dalam tubuh Polri yang tengah menjadi pembahasan serius komisi bentukan Presiden Prabowo Subianto.

“Lalu ada empat masalah struktural yang sekarang sedang kami bahas,” kata Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (4/2/2026).

Mahfud menegaskan, sebagian hasil pembahasan telah mencapai kesepakatan, sementara sisanya masih bersifat alternatif dan belum final.

Seluruh rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi kepada Prabowo sebagai bahan pertimbangan reformasi Polri.

Baca juga: Mahfud MD Bongkar Isi Pembahasan Komisi Reformasi: Kesewenang-wenangan Polisi hingga Jual Beli Perkara

Kedudukan Kapolri dan Polri

Pertama, mengenai kedudukan Polri dan Kapolri, apakah tetap berada langsung di bawah Presiden atau ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

Mahfud MD menyatakan bahwa penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap wacana Polri di bawah kementerian merupakan pendapat pribadi, bukan sikap Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“(Penolakan) Itu tidak ada kaitannya dengan sikap Komisi Reformasi. Itu pendapat Kapolri sebagai Kapolri yang merupakan mitranya DPR. Dan ya kita mau apa kalau dia berpendapat begitu ya? Tetapi kalau di Komisi Reformasi itu memang menjadi bahasan,” jelas dia.

Baca juga: Yusril Sebut Gagasan Polri di Bawah Kementerian Mencuat di Komisi Reformasi

Pemilihan Kapolri

Kedua, Komisi Percepatan Reformasi Polri juga membahas mekanisme pemilihan Kapolri, apakah tetap dipilih oleh DPR atau sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.

Mahfud MD mengungkapkan, setidaknya ada dua pandangan berkait hal ini.

“Satu mengatakan, ‘bagus Pak itu dipilih oleh DPR. karena apa? Dulu zaman Order Baru Polri itu kan anak bawang,” ucap dia.

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Raker tersebut membahas evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 dan rencana kerja Tahun Anggaran 2026.

Ia menjelaskan bahwa pada era Orde Baru, Polri berada di bawah TNI dan memiliki peran yang sangat terbatas.

Kondisi tersebut mendorong reformasi yang memisahkan Polri dari TNI melalui Ketetapan MPR Nomor VI dan VII, sekaligus mengatur tata cara pengangkatan Kapolri dan Panglima TNI.

Baca juga: Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Bisa Lemahkan Prabowo

Pada saat itu, pemilihan Kapolri oleh DPR disepakati untuk mencegah kewenangan Presiden digunakan secara sewenang-wenang.

“Kalau buka buku saya tentang, ‘Setahun Bersama Gus Dur’, itu sudah ada upaya-upaya pada waktu itu bagaimana agar Polri itu agar ada di suatu Kementerian gitu. Tetapi waktu itu sesudah didiskusikan dengan berbagai cara gitu, akhirnya sudahlah lebih baik langsung ke Presiden,” ungkap dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Namun, Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa mekanisme tersebut kemudian menimbulkan persoalan, seperti potensi transaksi politik dan tekanan dari banyak pihak.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Diminta Jaga Board of Peace Trump Tak Keluar dari Mandat PBB
• 5 jam lalukompas.com
thumb
KRAS Keluhkan Baja Murah Cina Jadi Biang Kerok Lesunya Industri Baja Nasional
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Asing Lanjut Net Sell Jumbo Rp1,44 Triliun, Saham-saham Ini Jadi Korban
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Wamenlu: Komite Nasional BoP Akan Diisi Teknokrat Palestina
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT, Atalia Praratya DPR Dorong Penguatan Sekolah Rakyat
• 6 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.