Diketok Rp100 juta, Sah Satu Bakal Calon Maju Jadi Ketua HIPMI Depok 2026-2029

eranasional.com
7 jam lalu
Cover Berita

Depok, ERANASIONAL.COM – Steering Committee (SC) Musyawarah Cabang VII Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Depok menyebut satu bakal Calon Ketua telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran sekaligus menyetorkan biaya pendaftaran sebesar Rp 100 juta.

Sebagaimana diketahui berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan melalui tahapan Musyawarah Cabang (Muscab) VII bahwa pembukaan pendaftaran Bakal Calon Ketua BPC HIPMI Depok periode 2026-2029 dimulai Senin, 2 Februari 2026 hingga berakhir pada Rabu, 5 Februari 2026 pukul 24.00 WIB.

“Hingga saat ini baru satu kandidat yang mengambil formulir, yakni atas nama Ardian Fajar Prastiawan yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Umum di BPC HIPMI Depok. Sementara untuk kandidat lainnya yang mengambil berkas formulir, menurut isu berkembang, seperti Bendahara, Isam Syamsul, dikabarkan belum ada konfirmasi,” ujar Ketua Steering Committee (SC) Muscab VII HIPMI Depok, Deri Hafiz kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

”Berdasarkan informasi dan juga berkas yang kami terima sampai saat ini, dengan ditutupnya batas waktu pendaftaran dan penutupan ini. Hanya satu berkas yang kami terima atas nama saudara Ardian Fajar Prastiawan,” tambahnya.

Dalam proses pendaftaran, sambungnya Deri menyebut bahwa panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan krusial dan wajib bagi para bakal calon ketua. Diantaranya seperti biaya pengambilan formulir sebesar Rp100 juta, rekomendasi dukungan anggota aktif minimal 10 orang, sumbangan biaya penyelenggaraan acara dan berkas administrasi lainnya.

Namun kendati demikian, untuk nilai besaran biaya sumbangan penyelenggaraan acara. Pihaknya menjelaskan hingga saat ini masih dalam tahap diskusi oleh tim SC dan OC. Selain itu, dari sisi administrasi, para calon juga harus memenuhi kriteria normatif sesuai peraturan organisasi, termasuk melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana dan tidak dalam kondisi pailit.

Sementara dalam teknis pembiayaan sumbangan, Deri Hafiz menerangkan biaya tersebut selanjutnya akan dibebankan kepada masing-masing kontestan bakal calon ketua.

“Sumbangan wajib itulah yang nantinya akan ditentukan dan disepakati untuk membiayai Muscab ini. Karena akan dibebankan kepada para kontestan atau bakal calon ketua,” ucap Deri.

Terkait kepastian besaran sumbangan tersebut, dia juga menambahkan, bahwa angka riilnya masih dalam tahap finalisasi dengan menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan Muscab VII BPC HIPMI Depok.

“Sumbangan wajib itu kan sebenarnya menyesuaikan dari biaya penyelenggaraan Muscab. Makanya tadi kan Abang-abang lihat kita juga ada rapat bersama EO, nah kita masih mendiskusikan berapa sih angka riilnya. Tentu kan kalau misalkan ada dua calon itu berbeda dengan satu calon. Mungkin nanti ada penyesuaian terkait penyelenggaraannya seperti apa,” jelas Deri.

Setelah pendaftaran bakal calon ketua, dia menjelaskan selanjutnya pihaknya akan melaksanakan tahap verifikasi berkas bakal calon ketua pada 5 Februari 2026, hingga dinyatakan penetapan resmi sebagai calon ketua. Kemudian sampai puncak acara Muscab VII yang rencananya akan digelar pada 17 Februari 2026 mendatang, di salah satu hotel Kota Depok.

Jika kemungkinan akan dilakukan proses aklamasi, Deri menjelaskan bahwa hal itu akan dilakukan pada saat puncak acara Musyawarah Cabang (Muscab).

“Ya, artinya aklamasi itu kan proses nanti ketika di puncak acara muscab-nya ya. Namun secara legal formal, administrasi, yang masuk dalam batas waktu pendaftaran tutup ini hanya satu nama,” terangnya.

Mengenai kemungkinan adanya gugatan, Deri menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hak bagi setiap orang, namun harus berdasarkan dasar hukum yang jelas.

“Kalau gugatan itu kan hak setiap warga negara ya, kita tidak bisa melarang maupun membatasi itu. Tapi kalau apa yang saya lihat, ini kan sudah sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Dan kalaupun ada ya, saya pikir apa dasar hukumnya gitu,” tegasnya.

Namun demikian, dia menambahkan bahwa pihaknya masih memberi kesempatan untuk menyampaikan pada masa sanggahan atau keberatan yang akan dibuka sekitar dua hari setelah proses verifikasi selesai.

Melalui momentum ini, pihaknya berharap ke depan kepengurusan HIPMI Depok dapat terus menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah khususnya dalam hal membantu menggerakan roda ekonomi dan semangat kewirausahaan di Kota Depok.

“Saya harap ke depan BPC HIPMI bisa menjadi wadah rumah bersama pengusaha-pengusaha muda di Kota Depok. Dan juga menyatukan semua pengusaha yang ada, sehingga bisa menjadi sebuah bagian yang bersinergi baik antar pengusaha maupun Pemerintahan Kota Depok hingga akhirnya akan menghasilkan tambahan pemasukan PAD,” pungkasnya. (***)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Anies Ajak Foto Intel Korem, Kodam Diponegoro Langsung Klarifikasi
• 3 jam laludisway.id
thumb
Kemenhut Cabut Izin Lembaga Konservasi Bandung Zoo
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sidang Korupsi Hibah Jatim, Gubernur Khofifah Dijadwalkan Hadir Besok
• 23 jam lalugenpi.co
thumb
6 Februari Memperingati Hari Apa? Ternyata Banyak Momen Penting
• 3 jam lalumerahputih.com
thumb
Mensesneg Ungkap Pengucapan Sumpah Adies Kadir Jadi Hakim MK Digelar Sore Ini
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.