Adies Kadir Jadi Hakim MK, Penetapan Pria Berdarah Bugis Itu Menuai Kritik Mahfud MD! Ada Apa?

harianfajar
15 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA – Penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR RI memicu gelombang kritik dari mantan Ketua MK, Mahfud MD. Keputusan ini dinilai kontroversial. Padahal Adies segera dilantik.

Hal itu karena tokoh politik berdarah Bugis yang lahir di Balikpapan itu, mendadak muncul menggantikan nama Inosentius Samsul. Sebelumnya Inosentius telah santer dikabarkan akan mengisi posisi tersebut untuk menggantikan Arief Hidayat.

Mahfud MD menyayangkan inkonsistensi DPR dalam proses seleksi ini. Pasalnya, Inosentius Samsul sebelumnya sudah hampir dipastikan melenggang ke kursi hakim konstitusi, namun posisinya tergeser oleh Adies Kadir hanya dalam hitungan hari.

“Orang sudah diumumkan sebagai pengganti, bahkan konon sudah ada surat-surat resmi untuk itu, tiba-tiba dibatalkan hanya beberapa hari sebelumnya,” ujar Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Menurut pakar hukum tata negara tersebut, latar belakang Adies Kadir sebagai mantan Wakil Ketua DPR periode 2024-2029 dan politikus Partai Golkar akan menciptakan persepsi publik tertentu terhadap independensi MK, meski yang bersangkutan dikabarkan telah mengundurkan diri dari partai.

Mahfud mengingatkan bahwa meskipun secara prosedur DPR memiliki hak untuk menunjuk tiga orang hakim, semangat awalnya adalah memilih ahli dari luar institusi politik.

“DPR memilih, dan memilih sendiri juga sah kalau secara prosedur ya. Kita kan bicara prosedur, lalu bicara kapasitas, lalu bicara etik, dan politis,” tambahnya.

Pembelaan DPR

Di sisi lain, DPR RI pasang badan terkait keputusan tersebut. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa penetapan Adies Kadir dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1/2026) tidak melanggar aturan apa pun.

Habiburokhman juga menepis isu miring terkait rekam jejak Adies, termasuk polemik tunjangan rumah yang sempat ramai. Ia menekankan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak menemukan pelanggaran etik pada diri Adies Kadir.

“Orang dia enggak terbukti melanggar kok. Dia enggak menyakiti siapapun, enggak merugikan siapapun kok, enggak melukai siapapun,” tegas Habiburokhman usai rapat paripurna.

Komisi III DPR RI berargumen bahwa saat ini Mahkamah Konstitusi memerlukan suntikan tenaga dari sosok yang memiliki pemahaman hukum komprehensif. Adies Kadir dinilai memiliki kapasitas keilmuan dan pengalaman yang dibutuhkan untuk mengembalikan wibawa lembaga tersebut.

Delapan fraksi di Komisi III pun telah bulat memberikan lampu hijau kepada pria bergelar profesor tersebut. “Komisi III DPR RI pada akhirnya memutuskan menyetujui saudara Prof. Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H, M.Hum sebagai hakim konstitusi,” tutup Habiburokhman dalam laporannya.

Komentar Arief Hidayat

Arief Hidayat yang akan digantikan Adies Kadir turut memberikan komentar. Arief Hidayat memberikan apresiasi terhadap kapasitas Adies Kadir sebagai sosok yang berpengalaman di panggung politik. Namun, ia menekankan adanya perbedaan fundamental antara bekerja di parlemen dan di lembaga peradilan tinggi.

“Saya kira Pak Adies Kadir seorang politikus yang ulung, seorang yang sudah mempunyai kompetensi. Tinggal sekarang Pak Adies berpindah fungsi,” ujar Arief Hidayat dalam acara pelepasan purnabaktinya, Rabu (4/2/2026).

Dia menjelaskan bahwa jika di DPR seorang tokoh bertugas mengakomodasi berbagai kepentingan golongan, maka di MK, integritas dan keadilan hukum adalah panglima tertinggi.

“Kalau di sana adalah pembuat undang-undang yang mengakomodasikan seluruh kepentingan masyarakat dan kepentingan berbagai golongan. Kalau sekarang sudah di Mahkamah Konstitusi, tugasnya berbeda,” tambahnya.

Pelantikan dalam Waktu Dekat

Kepastian pelantikan Adies Kadir juga dikonfirmasi oleh pihak Istana Negara. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa prosesi pengucapan sumpah jabatan akan dilakukan dalam hitungan hari.

“Direncanakan akan dalam waktu 1-2 hari ke depan ini,” ungkap Prasetyo saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Prasetyo juga menegaskan bahwa Adies Kadir akan mengucapkan sumpah jabatannya secara langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto, sesuai dengan protokol ketatanegaraan yang berlaku. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
ESDM Perluas Akses Listrik di Wilayah 3T
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Ada Batas Usia Anak Punya TikTok-Instagram di RI, Perhatikan 7 Hal Ini
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
PAN Tawarkan Sosok Zulkifli Hasan untuk Dampingi Prabowo di Pemilu 2029, Ini Alasannya
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Wujud Mobil Listrik Baru Daihatsu Andalan Para Pebisnis
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Macan Tutul yang Masuk Permukiman di Bandung Barat Dievakuasi ke Garut
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.