Jakarta, VIVA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini.
Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor BI, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada di level Rp 16.775 per Rabu, 4 Februari 2026. Posisi rupiah itu menguat 2 poin dari kurs sebelumnya di level Rp 16.777 pada perdagangan Selasa, 3 Februari 2026.
Sementara perdagangan di pasar spot pada Kamis, 5 Februari 2026 hingga pukul 09.03 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 16.807 per dolar AS. Posisi itu melemah 30 poin atau 0,18 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 16.777 per dolar AS.
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Pengamat ekonomi dan pasar uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, Bank Dunia menilai Indonesia sulit keluar dari jebakan status negara berpendapatan menengah atau midlle income-trap, jika tidak melakukan reformasi struktural yang lebih dalam pada iklim usaha dan investasinya.
"Meskipun Indonesia telah mencatat kemajuan signifikan dan menunjukkan kinerja ekonomi yang cukup baik. Pasalnya masih terdapat sejumlah tantangan mendasar, terutama terkait kualitas lingkungan usaha," kata Ibrahim dalam riset hariannya, Kamis, 5 Februari 2026.
Persoalan tersebut sangat krusial, karena Indonesia seperti negara lain pada tingkat pendapatan yang sama, harus beralih ke mesin pertumbuhan baru. Model pertumbuhan yang membawa Indonesia ke posisi saat ini dinilai tidak lagi memadai untuk mendorong ekonomi menuju level pendapatan tinggi
Pendorong pertumbuhan ke depan harus semakin bersifat endogen, berfokus pada produktivitas, serta memperluas pasar melampaui batas domestik guna mempercepat pembangunan dan inovasi.
Berdasarkan analisis World Bank terhadap data perusahaan dan big data di Indonesia, ditemukan bahwa ekosistem perusahaan besar di Indonesia kurang dinamis dan kurang produktif jika dibandingkan dengan negara lain yang memiliki ukuran ekonomi serupa namun berpendapatan lebih tinggi.
Kemudian, produktivitas perusahaan di Indonesia tidak meningkat, seiring dengan pertumbuhan skala usahanya. Temuan tersebut mengarah pada perlunya perbaikan lingkungan persaingan usaha.
Tantangan tidak hanya terletak pada hambatan regulasi, tetapi juga pada penegakan kesetaraan kesempatan berusaha (level playing field) yang konsisten. Kondisi ini turut berdampak pada sektor keuangan, serta pasar jasa dan industri perngolahan.




