GenPI.co - Komedian Boiyen dan suaminya, Rully Anggi Akbar, masih harus menjalani proses cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
Boiyen dan Rully Anggi Akbar seharusnya menjalani sidang kedua cerai pada Selasa (3/2), tetapi mereka tidak datang.
Kuasa Hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengatakan komunikasi menjadi alasan kliennya menggugat cerai Rully Anggi Akbar.
"Klien kami sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya lancar," ujar Anselmus di PA Tigaraksa, Selasa (3/2).
Meskipun demikian, Anselmus Mallofiks tidak mengungkap lebih detail alasan Boiyen melayangkan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar.
“Itu substansi perkara. Kami nggak bisa ngomong lebih jauh,” kata Anselmus Mallofiks.
Anselmus Mallofiks menjelaskan masalah Boiyen menggugat cerai Rully Anggi Akbar adalah ranah pribadi.
“Kami harus menghargai privasi Mbak Yeni juga," ucap Anselmus.
Anselmus Mallofiks meminta semua pihak menunggu kelanjutan proses cerai Boiyen dan Rully Anggi Akbar.
"Nanti kita lihat saja persidangannya seperti apa, putusan akhirnya seperti apa, baru kami bisa bicara banyak untuk selanjutnya," ucap Anselmus Mallofiks. (mcr7/jpnn)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?




