PT CIMB Niaga Auto Finance Tbk (CNAF) menerbitkan Sukuk Wakalah BI Al-Istitsmar Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2026 senilai Rp900 miliar. Penerbitan ini masih menjadi bagian Penawaran Umum Sukuk Wakalah BI Al-Istitsmar Berkelanjutan I dengan target dana Rp5 triliun.
Sukuk ini terdiri dari dua seri, yaitu Seri A sebesar Rp800 miliar dengan imbal hasil wakalah Rp39,2 miliar per tahun atau ekuivalen 4,90% per tahun dan jangka waktu 370 hari. Seri B Rp100 miliar dengan imbal hasil Rp5,45 miliar per tahun atau ekuivalen 5,45% per tahun berjangka waktu 3 tahun.
"Imbal hasil wakalah dibayarkan setiap 3 bulan. Tanggal pembayaran imbal hasil wakalah bi al-istitsmar pertama akan dilakukan pada 12 Mei 2026, sedangkan pembayaran imbal hasil wakalah bi al-istitsmar terakhir dilakukan pada 22 Februari 2027 untuk Seri A dan 12 Februari 2029 untuk Seri B yang juga merupakan tanggal pembayaran kembali dana modal investasi," kata manajemen dalam prospektus.
Baca Juga: Manjakan Nasabah Kaya, CIMB Niaga Luncurkan CIMB Private Wealth dengan Saldo Gabungan Mulai Rp5 miliar
Berdasarkan hasil pemeringkatan PT Fitch Ratings Indonesia atas surat hutang jangka panjang, baik atas keseluruhan jumlah target dana modal investasi Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance maupun Sukuk Wakalah bi Al-Istitsmar ini mendapat peringkat AAA(idn) (Triple A).
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan sebagai penyertaan modal kerja pada kegiatan usaha pembiayaan syariah untuk kendaraan roda empat, properti, kendaraan roda dua, hingga jasa penyelenggaraan haji dan umrah.
Perseroan akan menyalurkan pembiayaan kepada nasabah Perseroan menggunakan Akad Murabahah, Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik, dan akad-akad lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap IV Tahun 2026 tidak mencukupi, Perseroan memiliki alternatif sumber dana lain yaitu kas internal Perseroan yang dihasilkan dari kegiatan usaha Perseroan dan sumber pembiayaan lainnya.
Baca Juga: OJK Beri Lampu Hijau, CIMB Niaga (BNGA) akan Dirikan Bank Umum Syariah
"Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas manajemen.
Berikut jadwal penawaran sukuk CIMB Niaga Finance!
- Masa Penawaran Umum: 5 – 9 Februari 2026
- Tanggal Penjatahan: 10 Februari 2026
- Tanggal Distribusi secara Elektronik: 12 Februari 2026
- Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 12 Februari 2026
- Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia: 13 Februari 2026




