Media terkemuka Amerika Serikat (AS), The Washington Post, yang kini dimiliki oleh miliarder pendiri Amazon, Jeff Bezos, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran pada Rabu (4/2) waktu setempat. Ratusan jurnalis yang bekerja untuk surat kabar bersejarah itu diberhentikan.
Dalam pengumumannya, seperti dilansir AFP, Kamis (5/2/2026), The Washington Post mengatakan bahwa restrukturisasi yang "menyakitkan" diperlukan, untuk surat kabar yang mendapatkan status legendaris ketika pemberitaannya membantu menjatuhkan Presiden AS Richard Nixon dalam skandal Watergate.
Pemimpin Redaksi The Washington Post, Matt Murray, mengatakan bahwa surat kabar terkemuka AS itu akan mengalami pengurangan "substansial" di ruang redaksinya.
Penyusutan The Washington Post terjadi ketika media tradisional utama di AS menghadapi tekanan hebat dari Presiden Donald Trump, yang secara rutin mencela jurnalis sebagai "fake news" dan telah meluncurkan beberapa gugatan hukum terkait liputan soal kepresidenannya.
Bezos, salah satu orang terkaya di dunia yang membeli The Washington Post dari pemilik lamanya pada tahun 2013 lalu, telah menjadi semakin dekat dengan Trump di masa jabatan kedua Presiden AS tersebut.
Baru-baru ini, Amazon yang dimiliki Bezos secara kontroversial membayar Ibu Negara AS, Melania Trump, sebesar US$ 40 juta untuk sebuah film dokumenter berjudul "Melania" yang tayang tahun ini, beserta dengan US$ 35 juta lainnya untuk pemasaran film tersebut.
Murray, dalam sebuah pernyataan kepada karyawan, mengatakan bahwa perubahan dalam The Washington Post mencerminkan perubahan ekonomi yang radikal bagi media berita.
"Hal ini akan membantu mengamankan masa depan kita... dan memberikan kita stabilitas ke depan," kata Murray.
(nvc/idh)



