DPR Kritisi Klaim Capaian Investasi Pemerintah, Ateng Sutisna: Realisasi Harus Jelas, Bukan Sekadar Komitmen

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menyampaikan kritik tajam terhadap klaim pencapaian target investasi pemerintah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Deputi Bidang Investasi dan Hilirisasi Kementerian Investasi/BKPM pada Selasa, 3 Februari 2026.

“Target investasi memang disebut tercapai. Tapi yang perlu diperjelas, apakah itu sudah dalam bentuk realisasi, dananya masuk dan proyeknya beroperasi atau baru berupa komitmen perusahaan untuk berinvestasi,” ujar Ateng.

Banyak Komitmen Investasi Tidak Terealisasi

Ateng menegaskan bahwa banyak investasi yang diumumkan hanya sebatas komitmen, namun tidak pernah terealisasi di lapangan.

Ia mencontohkan pengalamannya mendampingi perusahaan asal Inggris yang ingin menanamkan investasi Rp7 triliun di sektor wisata alam.

Meski seluruh perizinan dan kajian teknis telah lengkap, proyek tersebut tidak dapat berjalan selama lima tahun karena hambatan di lapangan.

“Akhirnya, investor tersebut kembali ke negaranya. Ini harus menjadi evaluasi serius,” jelasnya.

Soroti Porsi Investasi Domestik dan Sinergi dengan Asing

Ateng juga menyoroti rendahnya porsi investasi dalam negeri, yang hanya menyumbang sekitar 26 persen dari total investasi nasional.

“Untuk proyek besar, mungkin investor dalam negeri belum sepenuhnya mampu dari sisi finansial maupun teknologi. Tapi apakah ada upaya untuk mengawinkan mereka dengan perusahaan besar asing agar kapasitas nasional juga ikut meningkat?” tanyanya.

Ia mendorong adanya strategi kolaboratif agar investor dalam negeri dapat berperan aktif dan tidak hanya menjadi penonton di tengah masifnya investasi asing.

Pengawasan Perizinan dan Kepastian Regulasi Jadi Kunci

Isu lain yang diangkat Ateng adalah pengawasan terhadap perusahaan yang telah mengantongi izin, namun melakukan pelanggaran di lapangan.

“Sejauh mana peran Kementerian Investasi dalam mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang melanggar izin? Apakah kementerian hanya menerbitkan izin, sementara pencabutan dan penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan instansi lain?” kritiknya.

Menurut Ateng, kepastian dan konsistensi dalam pengawasan sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor, serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk aktivitas investasi yang tidak taat aturan.

“Ketika investor sudah berkomitmen, negara juga harus hadir memastikan kepatuhan. Pengendalian dan penindakan terhadap pelanggaran izin harus jelas, tegas, dan terkoordinasi,” tegasnya.

DPR Akan Terus Kawal Kebijakan Investasi dan Hilirisasi

Menutup pernyataannya, Ateng menegaskan bahwa dirinya dan Komisi XII DPR RI akan terus mengawal kebijakan investasi dan hilirisasi agar tidak hanya menjadi angka, tetapi benar-benar memberi manfaat konkret bagi ekonomi nasional dan daerah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jangan Ada Lagi Mau Lebaran Harga Cabai-Daging Mahal di Jakarta, DPRD Kebut Perda Baru
• 10 jam lalumerahputih.com
thumb
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL Nakal di Pasar Raya
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
TPS Liar di Setu Bekasi Dibersihkan, Polisi Amankan 21 Karung Cacahan Uang
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Dilantik Prabowo Jadi Wamenkeu, Intip Harta Juda Agung: Properti Miliaran hingga BMW Seri 7 M Sport
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Tidak Tetap, Bisa Sewaktu-waktu Tarik Diri
• 7 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.