Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ketimpangan pengeluaran masyarakat Indonesia kembali menyempit pada September 2025. Hal itu tercermin dari penurunan gini ratio yang menunjukkan distribusi pengeluaran penduduk kian merata dibandingkan periode sebelumnya.
Gini ratio Indonesia pada September 2025 tercatat sebesar 0,363, turun dari posisi 0,375 pada Maret 2025. Artinya, terjadi penurunan ketimpangan sebesar 0,012 basis poin dalam enam bulan terakhir.
“Pada September 2025, ketimpangan sebesar 0,363 atau turun sebesar 0,012 basis poin dari Maret 2025,” jelas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Kamis (5/2).
Gini ratio digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk dengan rentang nilai antara 0 hingga 1. Semakin mendekati angka 1, ketimpangan pengeluaran di masyarakat semakin tinggi.
Berdasarkan wilayah, BPS mencatat ketimpangan di kawasan perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Pada September 2025, gini ratio perkotaan berada di level 0,383. Meski demikian, angka tersebut juga mengalami penurunan sebesar 0,012 basis poin dibandingkan Maret 2025.
Sementara itu, ketimpangan di wilayah perdesaan tercatat sebesar 0,295. Angka ini lebih rendah 0,004 basis poin dibandingkan kondisi pada Maret 2025.
Selain gini ratio, BPS juga menggunakan indikator lain untuk mengukur ketimpangan, yakni persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah atau dikenal sebagai ukuran Bank Dunia. Pada September 2025, porsi pengeluaran kelompok ini mencapai 19,28 persen.
Capaian tersebut meningkat 0,63 persen dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 18,65 persen, serta naik 0,87 persen dibandingkan September 2024 yang tercatat 18,41 persen.
Secara spasial, di wilayah perkotaan persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah pada September 2025 tercatat sebesar 18,32 persen. Angka ini meningkat 0,68 persen dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 17,64 persen, dan naik 0,88 persen dibandingkan September 2024 yang sebesar 17,44 persen.
Di wilayah perdesaan, persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah mencapai 22,09 persen pada September 2025. Angka tersebut meningkat 0,34 persen dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 21,75 persen, serta naik 0,70 persen dibandingkan September 2024 yang sebesar 21,39 persen.
Dari sisi daerah, BPS mencatat ketimpangan tertinggi pada September 2025 terjadi di Provinsi Papua Selatan dengan gini ratio sebesar 0,426. Sementara itu, ketimpangan terendah tercatat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan gini ratio sebesar 0,214.



