Penemuan limbah cacahan uang Rp 50 ribu-Rp 100 ribu di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kampung Serang, RT 02 RW 06, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, bikin heboh.
Pemilik lahan TPS liar tersebut, yakni Santo, menyampaikan bahwa lahan tersebut adalah bekas galian sehingga ia memperbolehkan sampah dibuang ke sana untuk menutup galian.
“Kita gak beli, gak dibayar. Kan memang kita butuh pengurugan. Kalau kita pakai biayanya sendiri kan enggak kuat. Sistemnya kita kontrak sama orang lain, dipilah di sini, kita di sini cuma nerima residunya buat ngurug. Biar untuk pengerasan,” kata Santo, Kamis (5/2).
Lahan TPS liar seluas dua hektare tersebut kerap menerima kiriman sampah yang didominasi berasal dari luar Bekasi, seperti apartemen dan mal di wilayah Jakarta.
Santo tak menyangka akan ada limbah cacahan uang. Limbah cacahan uang itu diantar oleh seseorang bernama Kentus.
"Kebetulan Pak Kentus main di limbah," ucap dia.
Kata PolisiKapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menuturkan bahwa Santo menerima sampah dari mana saja untuk menutup galian di lahan miliknya itu.
Nah, terkait sosok Kentus, menurut Usep, hanyalah sopir pengangkut limbah.
"Jadi, Pak Kentus ini sopir. Sopir yang mengangkut barang itu. Dia cuma pemilik armada yang membawa ke lokasi," tuturnya.
Kentus mendapatkan limbah cacahan uang tersebut dari seseorang berinisial F.
"Sementara dalam pendalaman, cuma kenal dengan inisial F itu di TPA Bantar Gebang," ucap Usep.
"Kentus hanya kenal dengan inisial F, tapi siapanya dia (F) masih kita dalami," ujar Usep.



