Jakarta, tvOnenews.com - Wacana Polri berada di bawah kementerian menjadi perhatian sejumlah pihak, salah satunya kelompok Pemuda Perempuan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Puanhayati).
Ketua Puanhayati, Dian Jennie Tjahjawati secara tegas menolak wacana Polri berada di bawah kementerian.
Dian mengatakan, Polri adalah lembaga negara yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polri juga harusnya diposisikan sebagai penegak hukum yang profesional dan independen.
Di dalam konstitusi, Polri juga ditempatkan di bawah presiden langsung. Hal ini dinilainya sebagai desain kelembagaan yang sudah tepat.
Menurutnya, Polri yang berada langsung di bawah presiden adalah satu bentuk menjaga netralitas lembaga negara tersebut.
“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, ada potensi tumpang tindih kewenangan, terganggunya independensi penegak hukum, serta terbukanya ruang politisasi. Ini bisa berdampak serius pada turunnya kepercayaan publik terhadap Polri,” kata dia, dikutip Kamis (5/2/2026).
Sebagai organisasi pemuda dan perempuan, Puanhayati menegaskan mendukung sikap Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) terkait kebijakan Polri.
Adapun terkait reformasi Polri, Dian mengatakan harusnya lebih fokus pada profesionalisme, transparansi, serta pengawasannya. (iwh)



