ADPI: Desain Produk dan Struktur Ekonomi Belum 'Ramah' bagi Pekerja Informal

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) berpendapat desain produk dapat menjadi tantangan bagi industri dana pensiun untuk menggaet pekerja informal menjadi peserta.

Humas ADPI Syarifudin Yunus mengatakan hal itu karena penghasilan para pekerja informal tidak tetap, sehingga iuran dibayarkan secara fleksibel menyesuaikan kemampuan.

“Pensiun itu bicara jangka panjang, sementara pekerja informal jangka pendek. Sebab itu, dana pensiun harusnya menjangkau jutaan individu, bukan ribuan perusahaan,” ucapnya kepada Bisnis, Kamis (5/2/2026).

Oleh karena itu, lanjutnya, cara edukasi, pola pikir industri, dan regulasi yang fleksibel menjadi tantangan utama tersendiri untuk mejaring pekerja informal. 

“Karena menurut saya pekerja informal tidak anti pensiun, tetapi belum menemukan produk yang pas,” kata Syarifudin.

Lebih lanjut, menurutnya secara keseuruhan kepesertaan dana pensiun di Indonesia saat ini masih rendah. Pasalnya, kepesertaraan dari DPPK dan DPLK saja baru sekitar 5 juta peserta dari sekitar 150 juta pekerja di Indonesia.

Baca Juga

  • Purbaya Ungkap Alasan Asuransi dan Dana Pensiun Takut Perbesar Investasi Saham
  • ADPI: Strategi Konservatif Jaga Kinerja Investasi Dana Pensiun Tetap Tumbuh
  • Ruang Asuransi Guyur Likuiditas di Lantai Bursa Sudah Tertutup, Investasi Saham Tembus 20%

Baginya, sektor informal dan individu memiliki potensi untuk bisa tumbuh. Asalkan diiringi dengan edukasi, tersedianya platform digital, dan produk yang sesuai dengan karakter pekerja informal, serta regulasi yang ada.

“Selain tersedia platform digital, strategi lain adalah menyesuaikan produk dengan ritme hidup pekerja informal dan simpel. Bangun kesadaran pentingnya melalui produk, bukan lagi narasi,” tegas Syarifudin.

Dia menambahkan, hal itu perlu dilakukan karena untuk menarik perhatian pekerja informal harus mengacu realita hidup, bukan sebatas memanfaatkan kenyamanan sistem saja.

“Misalnya iuran suka-suka asal konsisten, manfaat dipadukan untuk jangka pendek dan jangka panjang. Jadi, bukan pekerja informal yang harus menyesuaikan pada dana pensiun, tapi dana pensiun yang harus menyesuaikan diri pada pekerja informal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri dana pensiun untuk menjangkau komunitas dan ekosistem pekerja informal pada 2026.

Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono meminta agar industri turut memperkuat literasi dan edukasi keuangan.

Hal tersebut, ujarnya, perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap program dana pensiun.

“OJK mendorong perluasan kepesertaan dana pensiun pada sektor pekerja informal melalui pendekatan yang komprehensif, tidak hanya melalui pengembangan produk,” tegasnya dalam lembar jawaban RDK November 2025, dikutip pada Kamis (1/1/2026).

Untuk diketahui, jumlah peserta program pensiun sukarela pada November 2025 mencapai 5,41 juta orang. Kemudian, nilai iuran program pensiun sukarela mencapai Rp38,43 triliun, tumbuh 16,87% (year on year/YoY). 

Sementara itu, nilai manfaat program pensiun sukarela sebesar Rp38,38 triliun, naik 7,92% (YoY). Adapun, nilai aset per November 2025 mencapai Rp405,20 triliun, tumbuh 6,81% (YoY).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tiga Jenazah Ditemukan dalam Sepekan Operasi Pengangkatan KMP Tunu
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Polda Metro Tangkap Ratusan Orang dan Blokir Akun Medsos Pemicu Tawuran
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Geger Pembunuh Bayaran di Salon Rambut Negara Paling Bahagia, 3 Tewas
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Anggaran BGN Belum Cair, 15 Dapur SPPG di Pekalongan Berhenti Operasi
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Realisasi Penyaluran Minyakita oleh BUMN Capai 33 Persen, Harga Turun Jelang Ramadhan
• 3 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.