Kasus Lama Google Mencuat Lagi, Terancam Harus Lepas Chrome-Android

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Google. (REUTERS/Carlos Jasso/File Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) bersama mayoritas negara bagian mengajukan banding atas hasil kasus antimonopoli besar terhadap Google milik Alphabet.

Langkah ini diambil setelah hakim federal pada 2024 menyatakan Google memonopoli pasar pencarian online, tetapi menolak sanksi paling berat terhadap perusahaan tersebut.


Dalam dokumen pengadilan, Departemen Kehakiman (DOJ) dan para jaksa agung negara bagian tidak menjelaskan secara perinci dasar banding mereka.

Namun, upaya tersebut diperkirakan akan menargetkan keputusan hakim yang tidak memaksa Google menjual peramban Chrome atau menghentikan kesepakatan bernilai besar dengan Apple untuk menjadi mesin pencari bawaan di perangkat baru.

Pilihan Redaksi
  • Cara Mudah Hilangkan Iklan di HP Android yang Suka Tiba-tiba Muncul
  • TikTok Bantah Rumor Tokopedia Tutup di Indonesia, Ini Keterangannya

Di sisi lain, Google juga mengajukan banding atas putusan Hakim Distrik AS Amit Mehta yang menyatakan perusahaan melanggar hukum dengan menahan persaingan di bisnis pencarian online dan iklan terkait.

Google meminta agar kewajiban berbagi data dengan pesaing ditunda selama proses banding, yang diperkirakan berlangsung berbulan-bulan, demikian dikutip dari Reuters, Kamis (5/2/2026).

Dalam putusannya, Mehta menolak sanksi lebih keras, seperti memaksa Google menjual Chrome atau sistem operasi Android, serta melarang perusahaan membayar puluhan miliar dolar kepada Apple untuk menjadi mesin pencari default.

Hakim juga mencatat bahwa dalam lima tahun sejak gugatan diajukan, perusahaan kecerdasan buatan generatif seperti OpenAI mulai muncul sebagai ancaman kompetitif baru bagi Google.

Putusan tersebut dinilai sebagai kemenangan penting bagi Google, sekaligus menjadi kemunduran bagi otoritas antimonopoli AS yang selama ini menghadapi sikap hati-hati pengadilan dalam mengintervensi pasar teknologi yang bergerak cepat.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Cara Cloud Bantu Bisnis e-Commerce - Bank Makin Efisiensi

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dilantik Jadi Ketua Perindo Sulsel, Abdul Hayat Gani Perjuangkan Rakyat Naik Kelas
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Imam Jazuli Anggap Kiai Kafabihi Mahrus Pantas Memimpin NU
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Mengejutkan! AS Monaco Coret Paul Pogba Jelang Duel Panas Lawan PSG di Liga Champions
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Sule ungkap alasan larang Rizky Febian curhat masalah rumah tangga kepadanya, belajar dari masa lalu
• 33 menit lalubrilio.net
thumb
Lamine Yamal Lampaui Rekor Gol Diego Maradona di Barcelona
• 23 menit lalugenpi.co
Berhasil disimpan.