Cacahan Uang Asli di TPS Liar Kabupaten Bekasi adalah Limbah dari BI

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

Tumpukan cacahan di tempat pembuangan sampah liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merupakan uang asli. Saat ini, polisi tengah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengungkap pembuangnya.

Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Sumarni memastikan bila cacahan itu adalah uang asli. "Itu cacahan uang lama dari Bank Indonesia," kata Sumarni saat dihubungi, Kamis (5/2/2026).

Sumarni mengatakan, TPS liar itu sejatinya bukan tempat yang disediakan untuk membuang cacahan uang. Seharusnya cacahan uang dibuang di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Baca JugaCacahan Uang Rp 50.000 dan Rp 100.000 Ditemukan di Bekasi, Polisi Selidiki Keasliannya
Baca JugaLimbah Racik Uang Kertas untuk ”Co-firing” Batubara PLTU di NTB

Untuk mengungkap peristiwa ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan BI. Salah satu informasi yang ia dapat, cacahan itu diduga dibuang rekanan BI. Namun, polisi akan mengusut lebih dalam untuk memastikan siapa pelakunya.

Sebelumnya polisi menyita 21 karung cacahan uang di TPS liar di Desa Taman Rahayu. Empat saksi sudah dimintai keterangan, termasuk pekerja pemilah sampah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan sudah dijalankan sejak Selasa (3/2/2026). Petugas mengambil sampel dari cacahan tersebut untuk kemudian diteliti di laboratorium forensik.

Selain itu, polisi bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk memastikan asal-usul uang. "Semua demi memastikan keaslian uang," ucapnya.

Humas DLH Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan mengatakan, kasus ini terungkap saat pihaknya mendapat kabar ada limbah medis di TPS yang sebetulnya sudah pernah ditutup itu. Saat dicari, ternyata tidak ditemukan limbah medis itu.

Akan tetapi, pihaknya justru terkejut saat menemukan tumpukan cacahan kertas berwarna merah dan biru di sekitar TPS. Diduga, itu adalah pecahan Rp 50.000 dan RP 100.000.

Pemilik tanah yang dijadikan TPS liar, Santo, mengatakan, cacahan uang tersebut dibuang dalam karung oleh seorang pria menggunakan truk. Aktivitas pembuangan ini sudah berlangsung sejak enam bulan terakhir.

Awalnya, Santo tidak tahu bahwa itu adalah cacahan uang asli. Karena itu, ia menggunakan tumpukan karung tersebut sebagai bahan menguruk tanah di lokasi itu.



 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Seleksi Nasional PBSI 2026: Pasangan Joseph Marcellino Kyta/Syafiqa Aliya Melaju ke Perempat Final
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Rekomendasi 5 Foundation High End yang Cocok untuk Pemula
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pesta Pora Lagi! Harga Emas Tahu-Tahu Sudah Tembus US$5.000
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bank Mandiri Tebar Dividen Total Rp 225 Triliun dalam Kurun 25 Tahun
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Sambut Ramadan, KEK MNC Lido City Bersama MNC Tourism Indonesia Gelar Program Peduli Masjid
• 1 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.