KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Bea Cukai

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menangkap sebanyak 17 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Kemenkeu Rizal.

Adapun Rizal saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Baca Juga :
OTT di Ditjen Bea Cukai, KPK Sita Miliaran Rupiah dan 3 Kg Emas
KPK Sita Rp1 Miliar Lebih Usai OTT di Kantor Pajak di Banjarmasin

“Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Gedung KPK
Photo :
  • Antara

Budi menjelaskan 17 orang tersebut terdiri atas 12 pegawai DJBC Kemenkeu, dan lima orang dari pihak PT BR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun PT BR yang dimaksud adalah Blueray Cargo.

Selain itu, Budi mengatakan mata uang yang disita KPK terkait OTT tersebut terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan Yen.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

OTT tersebut merupakan yang kelima bagi KPK selama 2026, dan yang ketiga secara khusus di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.

KPK mencetak debut OTT di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Kemudian pada 11 Januari, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo
Photo :
  • ANTARA/Rio Feisal

Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan melakukan OTT dan menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. OTT tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan. (Ant)

Baca Juga :
KPK Sebut OTT di Bea Cukai Terkait Impor Barang ke RI
OTT di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, KPK Tangkap Sosok Ini
Purbaya Sudah Tahu Kantor Pajak-Bea Cukai Bermasalah: Memang Ada yang Aneh Disitu

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sovereign Halal Fund: Halal untuk Semesta
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Respons Cepat Tim BTB Tangani Dampak Banjir dan Longsor
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Siapa Kurniawan Dwi Yulianto? Legenda Timnas Indonesia yang Kini Dipercaya Tangani Garuda Muda U-17 Bareng Nova Arianto
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
IHSG Dibuka Menguat ke 8.167,35 pada 5 Februari 2026, LQ45 Juga Naik
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 5 Februari Naik Lagi Jadi Rp2,455 Juta per Gram
• 10 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.