Respons Menkes soal Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JK yang Tiba-tiba Nonaktif

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan secara tiba-tiba.

Sebagai instansi yang membidangi urusan kesehatan, Budi mengatakan, Kemenkes sudah berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan.

"Komunikasi ada, diskusi karena kan terlibat Kemenkes juga salah satu stakeholder lah di sini. Tapi, memang BPJS kan sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari peserta PBI yang ada, dari Kementerian Sosial," kata Budi, saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Budi menuturkan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan untuk menentukan solusi atas persoalan tersebut.

Baca juga: Menjelang Jalani Kemoterapi, Pasien Kanker di Depok Kaget BPJS PBI Dinonaktifkan

"Nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah-solusinya seperti apa. Yang nanti akan dipimpin oleh Kementerian Sosial, BPJS, dan kita nanti akan berpartisipasi," ucap dia.

Terkait dorongan reaktivasi khusus pasien cuci darah, Menkes menyebut bahwa hal ini sedang dibicarakan oleh Kemensos dan BPJS.

"Ada alternatifnya sedang dibicarakan antara Kementerian Sosial dengan BPJS. Cuma saya tidak paham teknisnya seperti apa ya," tutur dia.

"Tapi saya sudah terinformasi sudah ada diskusi antara BPJS dan Kementerian Sosial. Bisa nanti ditanyakan ke BPJS," sambung dia.

Baca juga: Komisi IX Kritik Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI: Pasien Tak Boleh Jadi Korban Kebijakan Data

Sebelumnya, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengonfirmasi adanya penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Namun, bukan kebijakan sepihak dari BPJS Kesehatan.

Penonaktifan kepesertaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026.

"Sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya," ujar Rizzky, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Rizzky menegaskan, bagi peserta yang terdampak dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya selama memenuhi kriteria tertentu.

Baca juga: Anggota DPR Desak BPJS Kesehatan Buat Mekanisme Aktivasi Darurat Peserta PBI Nonaktif

Pertama, peserta masuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kedua, masyarakat terbukti masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin dari verifikasi di lapangan.

Ketiga, peserta mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kebiasaan Micro Cheating di Media Sosial yang Sering Dianggap Remeh
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pria di Sorong Tikam Mantan Pacar hingga Tewas, Motifnya Cemburu
• 18 jam laludetik.com
thumb
Siklon Tropis Penha Terbentuk, BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Perayaan Womenpreneurs di INACRAFT 2026 Resmi Dibuka
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Pertigaan Gading Serpong Tak Lagi Ditutup, Pengendara Kembali Lawan Arah
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.