Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung buka-bukaan soal keputusan dirinya mundur dari jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Juda mengaku dirinya mendapatkan tugas baru sebagai Wamenkeu saat masih menduduki jabatan Deputi Gubernur BI. Maka dari itu, dirinya memutuskan mundur karena tak bisa merangkap dua jabatan.
"Iya memang ketika saya menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, saya kemudian ditugaskan untuk menjadi Wakil Menteri Keuangan, sehingga ketika itu saya harus mengundurkan diri dan sekarang sudah dilantik," kata Juda kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Februari 2026.
"Alasan pengunduran diri jelas, karena saya ditugaskan sebagai Wakil Menteri Keuangan. Tentu saja tidak bisa merangkap sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dua otoritas yang berbeda," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
- Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Juda dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Juda Agung mengisi posisi Wamenkeu yang ditinggalkan Thomas Djiwandono karena terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Adapun Presiden Prabowo memimpin Juda Agung membacakan sumpah jabatan.
"Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Prabowo diikuti Juda Agung.



