PENURUNAN angka kemiskinan di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada September 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat dan mengevaluasi kebijakan perlindungan sosial berbasis data.
Badan Pusat Statistik (BPS) NTT mencatat persentase penduduk miskin daerah itu turun menjadi 17,50%, menurun 1,10% poin dibandingkan Maret 2025, dengan jumlah penduduk miskin berkurang 57,09 ribu orang.
Kepala BPS NTT Matamura Bengngu Kale mengatakan, penurunan tersebut terjadi di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Tingkat kemiskinan di perkotaan turun menjadi 6,96%, sementara di perdesaan turun menjadi 21,48%.
Meski demikian, ia mengakui disparitas kemiskinan antara desa dan kota masih menjadi tantangan utama.
“Secara nasional, NTT masih termasuk provinsi dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Namun pada September 2025, NTT berada di peringkat ketiga nasional dalam capaian penurunan tingkat kemiskinan,” ujar Matamura Bengngu Kale dalam rilis resmi BPS, Rabu (5/2).
Selain itu, BPS juga mencatat perbaikan kualitas kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) sama-sama mengalami penurunan.
Kondisi ini menunjukkan jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin menyempit dan ketimpangan pengeluaran antarpenduduk miskin semakin berkurang.
Namun, menurut Dia, tekanan biaya hidup masyarakat masih cukup tinggi. Garis kemiskinan NTT pada September 2025 tercatat Rp563.052 per kapita per bulan, naik 2,45% dibandingkan Maret 2025. Dalam pembentukan garis kemiskinan tersebut, komponen makanan mendominasi sebesar 75,54%, sementara komponen bukan makanan sebesar 24,46%.
Untuk komoditas makanan, beras menjadi penyumbang terbesar baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Di perkotaan, beras berkontribusi 28,66%, diikuti rokok kretek filter 4,33%, ikan tongkol atau tuna 3,05%, telur ayam ras 3,02%, dan daging ayam kampung 2,73%.
Sementara di perdesaan, kontribusi beras bahkan mencapai 34,16%, disusul daging babi 4,35%, rokok kretek filter 4,13%, daging ayam kampung 3,38%, serta kopi bubuk atau instan 2,86%.
Menanggapi kondisi tersebut, Matamura menegaskan pentingnya menjaga tren positif penurunan kemiskinan melalui kebijakan yang tepat sasaran. “Penurunan kemiskinan ini perlu dijaga dengan pengendalian harga pangan, penguatan ekonomi perdesaan, serta perlindungan kelompok rentan agar tren positif ini berkelanjutan,” katanya. (PO/E-4)


