JAKARTA, KOMPAS.TV — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi meminta anak laki-laki berani mengungkapkan perasaan dan keluhan yang mereka alami demi menjaga kesehatan mental.
Seruan tersebut disampaikan menyusul kasus meninggalnya seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memicu perhatian publik terhadap perlindungan psikologis anak.
“Salah satu inisiasi yang kami lakukan adalah memperkuat anak laki-laki untuk bisa speak up terhadap apa yang dialami,” kata Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis (5/2/2026), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Siswa SD Meninggal di NTT, Menteri PPPA Dorong Pemda Konsisten Terapkan Kebijakan Kota Layak Anak
Menurut Arifah, anak laki-laki juga membutuhkan penguatan mental dan emosional serta ruang aman agar berani mengekspresikan perasaan dan mencari bantuan ketika menghadapi persoalan.
Namun, kuatnya stereotipe maskulinitas di masyarakat kerap membuat anak laki-laki memilih diam, enggan melapor, dan tidak mendapatkan penanganan yang semestinya.
Arifah menilai stigma yang menuntut laki-laki selalu mandiri dan menahan emosi justru berpotensi membebani anak.
Kondisi tersebut dapat membuat berbagai persoalan pribadi dipendam diri sendiri hingga berdampak pada kesehatan mental maupun perilaku sosial remaja.
“Kita ingin menyampaikan laki-laki itu boleh lho curhat, karena sekarang kan laki-laki itu dipaksa harus kuat, laki-laki itu tidak boleh mengeluh, pokoknya jadi orang yang paling hebat, itu yang muncul di budaya kita," lanjutnya.
"Tapi kan kenyataannya tidak, laki-laki itu juga manusia, karena banyak kasus anak laki-laki juga mengalami kekerasan,” ujar Arifah Fauzi.
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin anak-anak yang memiliki semangat besar untuk menempuh pendidikan justru menghadapi tekanan sendirian karena tidak memiliki tempat untuk berbicara.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara
- stigma maskulinitas
- kesehatan mental anak
- Menteri PPPA
- Arifah Fauzi
- anak laki-laki boleh curhat
- kasus siswa SD Ngada





