FAJAR, MAKASSAR — Penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di depan Kompleks Permata Sari, Kecamatan Rappocini, yang dilakukan pada Senin (2/2/2026), belum sepenuhnya tuntas.
Hingga kini, masih ditemukan sejumlah lapak yang berdiri, termasuk jembatan penghubung menuju lapak yang berada di atas drainase dan trotoar.
Penertiban tersebut sebelumnya dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Rappocini bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satgas Kebersihan Kecamatan Rappocini.
Kegiatan ini juga mendapat pendampingan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa Rappocini.
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan masih banyak bangunan semi permanen yang tersisa.
Bahkan, jembatan yang terbuat dari konstruksi beton, balok kayu, dan papan masih menutup sebagian drainase serta menggunakan trotoar sebagai akses menuju lapak.
Ketua RW 09 Kelurahan Gunung Sari, Syam Buloto, yang didampingi sejumlah warga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, menyampaikan kekhawatirannya jika pembongkaran tidak segera diselesaikan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang bagi para PKL untuk kembali membangun lapak mereka.
“Kalau tidak cepat dibongkar seluruhnya, tidak tertutup kemungkinan lapak-lapak itu akan dibangun kembali. Ini jelas mengganggu ketertiban, keamanan, dan keindahan lingkungan,” ujar Syam Buloto.
Ia menegaskan, seluruh warga Komplek Permata Sari berharap Pemerintah Kota Makassar segera turun tangan menertibkan dan membersihkan sisa bangunan lapak serta jembatan yang masih berada di atas drainase dan trotoar.
Selain mengganggu fungsi fasilitas umum, bangunan-bangunan tersebut juga disebut tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar. “Ini juga bagian dari program kerja pemerintah. Jadi kami berharap ada tindak lanjut yang tegas dan tuntas,” jelasnya, Kamis (5/2/2026).
Warga berharap penertiban dilakukan secara menyeluruh agar kawasan Jalan Sultan Alauddin kembali tertata, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan serta masyarakat sekitar.



