JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta publik tidak khawatir dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Supratman mengatakan, aturan yang tengah dikaji ini tidak akan menyangkut soal kebebasan pers atau berekspresi.
"Dan tidak usah khawatir, ini tidak ada keterkaitan dengan soal pers, terkait dengan kebebasan berekspresi," kata Supratman di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Ia mengatakan, tujuan RUU terkait disinformasi itu adalah perlindungan terhadap kedaulatan negara.
"Tapi semata-mata tujuannya adalah bagaimana kemudian perlindungan terhadap kedaulatan negara itu penting. Dan itu tugas kita bersama," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung soal perkembangan geopolitik global ketika ditanya alasan Indonesia membutuhkan aturan ini.
"Kan sekarang perkembangan geopolitik kan luar biasa nih. Kita tidak tahu nih, begitu cepatnya dinamika perkembangan geopolitik yang kita saksikan bersama. Nah karena itu juga penting buat semua negara, bukan hanya kita," ungkap dia.
Menurut Supratman, banyak negara-negara besar sudah punya beleid serupa.
Oleh karenanya, pemerintah kini sedang melakukan kajian terkait hal tersebut dengan menyusun naskah akademik.
Baca juga: Perintah Prabowo, Pemerintah Siapkan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Politikus Partai Gerindra ini mencontohkan Amerika Serikat hingga Singapura yang sudah punya aturan terkait disinformasi.
"Sekali lagi kajian ya. Kita, kan Australia barusan mengeluarkan juga. Kemudian di beberapa negara Eropa, UK juga punya. Kemudian Jerman juga punya, ya. Jadi, karena itu sekali lagi ini masih sangat dini," jelasnya.
Supratman menegaskan pemerintah tidak memiliki target spesifik terkait proses kajian terhadap RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Ia mengatakan proses kajian penyusunan naskah akademiknya masih belum selesai.
"Enggak ada target. Kami lagi menyusun, menyempurnakan itu. Tapi belum selesai sampai saat ini," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang