KPK menangkap Hakim di Depok. Hakim tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.
"Suap perkara," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (5/2).
Fitroh membenarkan bahwa Hakim yang ditangkap berasal dari PN Depok. Ada barang bukti uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait perkara.
"Rp 850 juta," ucap Fitroh.
Fitroh belum merinci siapa yang ditangkap tersebut. Termasuk dengan konstruksi kasusnya.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.



