KPK Tangkap Hakim PN Depok: Diduga Suap Perkara, Sita Uang Rp 850 Juta

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

KPK menangkap Hakim di Depok. Hakim tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.

"Suap perkara," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (5/2).

Fitroh membenarkan bahwa Hakim yang ditangkap berasal dari PN Depok. Ada barang bukti uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait perkara.

"Rp 850 juta," ucap Fitroh.

Fitroh belum merinci siapa yang ditangkap tersebut. Termasuk dengan konstruksi kasusnya.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemesanan Tiket Kereta Api Periode Mudik Lebaran 2026 Tembus 490 Ribu
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Jadwal Salat dan Buka Puasa Makassar 5 Februari 2026
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Seleksi PPDB SMA Unggul Garuda TA 2026/2027 Akan Dibuka, Tampung 640 Siswa Terbaik
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo Lantik Juda Agung Jadi Wakil Menteri Keuangan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 23,36 Juta Orang, Terbanyak Ada di Pulau Jawa
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.