KPK: Kepala KPP Madya Banjarmasin Minta Rp1,5 Miliar ke Perusahaan untuk Restitusi Pajak

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kepala KPP Madya Banjarmasin meminta uang apresiasi Rp1,5 miliar untuk pengembalian kelebihan pembayaran pajak ke PT BKB.

KPK: Kepala KPP Madya Banjarmasin Minta Rp1,5 Miliar ke Perusahaan untuk Restitusi Pajak

IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY) sebagai tersangka dugaan suap restitusi pajak pada Kamis (5/2/2026). 

Mulyono ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Dian Jaya Demega (DJD) selaku Fiskus Anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin) dan Venasius Jenarus (VNZ) selaku Manager Keuangan PT Buana Karya Bhakti).

Baca Juga:
KPK: Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin Atur Restitusi PPN Puluhan Miliar Rupiah

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ketiganya langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK dalam kurun waktu 20 hari. Penahanan ini terhitung sejak 5-24 Februari 2026.

Dugaan korupsi restitusi pajak yang menjerat Mulyono dimulai sejak 2024 ketika PT Buana Karya Bhakti mengajukan permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun Pajak 2024 dengan status lebih bayar. 

Baca Juga:
KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin dalam OTT Terkait Restitusi Pajak

Pengajuan tersebut dimohonkan kepada KPP Madya Banjarmasin. Sebagai tambahan informasi, restitusi pajak adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh negara kepada wajib pajak. 

Restitusi pajak terjadi ketika wajib pajak membayar nilai pajak lebih besar dari jumlah pajak terutang yang seharusnya. Nilai kelebihan bayar itu adalah hak wajib pajak.  

Baca Juga:
Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap Restitusi Pajak

Singkatnya, tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin menemukan lebih bayar pajak PT BKB sebesar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar, nilai lebih bayar itu menjadi Rp48,3 miliar. 

Sayangnya, restitusi pajak tidak langsung dikabulkan, Mulyono justru menyampaikan kepada Venasius apabila restitusi hendak dikabulkan maka harus terdapat uang apresiasi.

“Dalam pertemuan lanjutan, MLY menyampaikan pada VNZ bahwa permohonan restitusi PPN PT BKB dapat dikabulkan dengan menyinggung adanya uang apresiasi,” kata Asep, Kamis (5/2/2026).

Permintaan itu kemudian disepakati oleh PT Buana Karya Bhakti melalui Venasius dengan memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar. Setelah kesepakatan itu, KPP Madya Banjarmasin pun akhirnya mengeluarkan surat ketetapan restitusi pajak.

“PT BKB melalui VNZ menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp1,5 miliar kepada MLY sebagai uang apresiasi, dengan adanya uang “sharing” untuk VNZ,” jelas Asep.

Setelahnya KPP Madya Banjarmasin menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) dengan nilai restitusi yang disetujui sebesar Rp48,3 miliar.

Setelah restitusi dicairkan pada 22 Januari 2026, uang apresiasi sebesar Rp1,5 miliar kemudian langsung turut dicairkan. DJD kemudian menghubungi staf VNZ untuk meminta bagian dari uang apresiasi yang disepakati. 

“Uang tersebut dicairkan oleh PT BKB dengan menggunakan invoice fiktif,” tambahnya.

Adapun besaran pembagian uang itu di antaranya:

  • Mulyono sebesar Rp800 juta;
  • Dian Jaya Demega sebesar Rp200 juta (dibagi lagi kepada Venasius Rp20 juta)
  • Venasius Jenarus sebesar Rp500 juta. 

Atas perbuatannya, terhadap Mulyono dan Dian Jaya selaku penerima disangkakan telah melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026. 

Sementara, terhadap Venasius selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Suraj Chavan, Sosok “Justin Bieber India” yang Bersinar di Media Sosial
• 6 jam lalutabloidbintang.com
thumb
BRI Super League: Jelang Derbi Mataram, Pelatih PSIM Akui Permainan Persis Sulit Diprediksi
• 1 jam lalubola.com
thumb
Dermaga Logistik PSN Wanam Capai 93 Persen, Siap Beroperasi Maret 2026
• 58 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Danantara Groundbreaking 6 Proyek Hilirisasi Senilai Rp97 Triliun Besok
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Pascabencana Sumatera, Perbaikan Rumah Ibadah Prioritas Dilakukan Jelang Ramadan
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.