Prabowo Minta OJK Tindak Tegas Pelanggar Pasar Modal

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas setiap pelanggaran di pasar modal, baik yang dilakukan investor, emiten, maupun anggota bursa. Arahan tersebut disampaikan untuk menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia di tengah agenda reformasi sektor keuangan.

Arahan Presiden tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

“Bapak Presiden menegaskan bahwa apabila ada pelanggaran, apakah oleh investor, emiten, atau anggota bursa yang melanggar aturan bursa, aturan OJK, atau undang-undang, ini perlu ditindak tegas,” kata Airlangga.

Menurut Airlangga, penegakan hukum di pasar modal menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan investor. Presiden menilai pasar modal merupakan cerminan integritas sistem keuangan nasional.

Baca Juga: OJK Gandeng SRO Bentuk Satgas Integritas Pasar Modal

“Pasar modal adalah jendela dari integritas kita. Kalau jendela ini terlihat buram oleh investor luar, meskipun makro kita solid dan kuat, dampaknya bisa panjang,” ujar Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menjelaskan bahwa arahan Presiden mencakup reformasi menyeluruh pasar modal, termasuk rencana demutualisasi bursa yang akan disiapkan melalui peraturan pemerintah. Demutualisasi direncanakan dilakukan dalam dua tahap, yakni melalui private placement dan selanjutnya melalui penawaran umum perdana (initial public offering).

Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan batas minimum saham publik (free float) menjadi 15%, dari kondisi saat ini di mana masih terdapat emiten dengan kepemilikan publik di kisaran 7,5%–10% atau di bawah 15%.

“Tentu ini diberikan waktu bagi perusahaan untuk menyesuaikan, tetapi mereka harus mulai. Ini juga harus dibarengi dengan pendalaman pasar modal, terutama dari sisi permintaan,” kata Airlangga.

Ia menyebut pemerintah telah membahas arahan Presiden agar dana-dana institusional domestik, seperti dana pensiun, BPJS Ketenagakerjaan, dan asuransi, dapat meningkatkan porsi investasinya di pasar modal. Batas maksimum investasi yang sebelumnya 10% dibuka hingga 20%, dengan ketentuan pada saham-saham berkualitas.

“Kriterianya saham yang berkualitas baik, seperti LQ45 atau yang lain, itu diserahkan kepada Ketua dan seluruh OJK,” ujarnya.

Baca Juga: OJK dan BEI Rilis Draf Aturan Free Float 15%, Target Rampung Sebelum Maret 2026

Airlangga juga menekankan pentingnya penguatan transparansi, termasuk kewajiban pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%. Menurutnya, transparansi diperlukan untuk mencegah praktik manipulasi harga saham.

“Dengan transparansi, kita dorong agar tidak terjadi pengolahan saham atau fabrikasi harga,” kata Airlangga.

Presiden, lanjut Airlangga, meminta agar seluruh langkah reformasi pasar modal tersebut segera direspons dan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Pemerintah juga akan memperkuat komunikasi dan transparansi kepada investor serta lembaga internasional guna menjaga persepsi dan kepercayaan terhadap pasar keuangan Indonesia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pramono Siapkan 20 Bus Transjabodetabek Rute Blok M-Bandara Soetta
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Daftar Atlet ASEAN di Olimpiade Musim Dingin 2026: Filipina dan Thailand Pimpin Delegasi
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kupas Tuntas Arah Kebijakan Energi Prabowo di 2026
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Raja Ojol Makin Ganas, Kiamat Driver Online Mendekat ke Indonesia
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Breaking News! BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Golden Triangle, Sita 160 Kg Sabu
• 11 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.