KPK Kembali Gelar OTT di Depok, Jadi yang Keenam Sepanjang Tahun 2026

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di awal tahun 2026, kali ini menyasar wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

"Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Meski membenarkan adanya penindakan, Fitroh belum memberikan rincian lebih lanjut terkait OTT keenam ini, termasuk siapa saja pihak yang ditangkap maupun perkara yang menjadi sasaran operasi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026

OTT di Depok menambah daftar panjang operasi senyap KPK sejak awal tahun 2026.

OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026, yang berhasil menangkap delapan orang dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

OTT kedua terjadi pada 19 Januari 2026, saat KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2026 atas dugaan pemerasan melalui imbalan proyek, dana CSR, dan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Di hari yang sama, 19 Januari 2026, KPK juga menggelar OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Penetapan sebagai tersangka dilakukan pada 20 Januari 2026 dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dengan proses restitusi pajak.

Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT kelima terkait kasus importasi barang. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Kementerian Keuangan, Rizal, yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.

Status Hukum Akan Diumumkan

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis secara resmi siapa saja pihak yang ditangkap dalam OTT di Depok maupun sangkaan pasal yang dikenakan.

Penetapan status hukum akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai dalam waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ekonomi RI Tumbuh Kencang, Tapi Ada Kabar Buruk: IHSG dan Rupiah Aman?
• 47 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Inter Milan Tembus Semifinal Coppa Italia, Cristian Chivu Langsung Kirim Pesan Peringatan kepada Jay Idzes Cs
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Rp3,7 sampai 4,2 Juta, Ini Keunggulan Samsung Galaxy A26 5G di 2026! Masih Relevan dan Worthy
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Awas, Gaya Hidup Kurang Gerak Meningkatkan Terjadinya Diabetes
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Buyback Emas Galeri 24 & UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat 6 Februari 2026
• 2 menit lalubisnis.com
Berhasil disimpan.