BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi ungkap uang cacahan yang ditemukan di tempat pembuangan sampah di daerah Setu, Bekasi, Jawa Barat, adalah milik Bank Indonesia. Uang cacahan tersebut merupakan limbah pemusnahan BI.
Polisi dan perwakilan Bank Indonesia hari ini mengecek lokasi temuan uang cacahan.
Kapolsek Setu, AKP Usep Armansyah, menyatakan polisi dan Bank Indonesia tengah menginvestigasi penyebab sampah sisa pemusnahan uang tersebut dibuang di tempat pembuangan sampah liar.
Polisi telah menyita 21 karung berisi uang cacahan. Namun di lokasi masih tersisa beberapa karung cacahan uang dengan nominal 100 ribu dan 50 ribu, serta ceceran cacahan uang 5 ribu.
Bagaimana cacahan uang tersebut bisa sampai ke pembuangan sampah di Bekasi. Kita sudah terhubung dengan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: [FULL] KPK Beberkan Kronologi OTT di Ditjen Bea Cukai, Dolar AS-Emas 5,3 Kg Disita!
#bankindonesia #cacahanuang #tpsbekasi #bi
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- cacahan uang
- uang di tps
- tps bekasi
- bank indonesia
- uang tidak layak edar
- pemusnahan uang




