136 Ribu PBI JK BPJS di Semarang-Demak Diputus, Pasien Komplikasi Jantung dan Paru Kesulitan Berobat

republika.co.id
21 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 136.536 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kota Semarang dan Kabupaten Demak dinonaktifkan kepesertaannya. Karena penonaktifan dilakukan tanpa pemberitahuan, sejumlah warga yang sebelumnya merupakan peserta PBI JK mengalami kesulitan berobat. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Sari Quratul Ainy mengonfirmasi adanya penonaktifan lebih dari 136 ribu peserta PBI JK di Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Dia mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Sosial. 

Baca Juga
  • Ramai PBI JK Mendadak Nonaktif, Mensos: RS tak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah!
  • Pasien tak Bisa Cuci Darah Akibat PBI BPJS Diputus, IDI: Ini Urusan Nyawa, Harus Dibantu
  • Cerita Pasien PBI BPJS Diputus Tiba-Tiba: Kesakitan karena tak Bisa Cuci Darah dan Kini Hanya Pasrah
"Jumlah PBI JK yang dinonaktifkan atas Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03/HUK/2026 terkait penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan bulan Januari 2026 untuk Kota Semarang sebanyak 98.545 jiwa dan Kabupaten Demak 37.991 jiwa," ungkap Sari, Kamis (5/2/2026). 

Dia menambahkan, warga yang kepesertaannya dinonaktifkan tidak lagi dapat mengakses layanan kesehatan seperti ketika mereka masih menjadi peserta PBI-JK. "Kepesertaan PBI JK yang dinonaktifkan akan berdampak terhadap tidak dapat digunakannya untuk mengakses pelayanan kesehatan bagi peserta di fasilitas kesehatan," ujarnya. 

.rec-desc {padding: 7px !important;} Kendati demikian, Sari mengatakan, bagi warga terimbas penonaktifan tapi masih merasa layak menjadi peserta PBI JK, dapat melakukan reaktivasi. "Peserta PBI JK yang tidak aktif namun kemudian terbukti masih membutuhkan layanan kesehatan segera karena mengalami penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis yang membahayakan keselamatan jiwa, dapat diajukan untuk reaktivasi bersyarat selama masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin," ucapnya. Namun, Sari menekankan, hal tersebut harus melalui proses verifikasi dan validasi oleh dinas sosial setempat.

Sejumlah warga Kota Semarang yang kepesertaannya PBI JK-nya dinonaktifkan mengaku tak memperoleh pemberitahuan. Hal itu disampaikan Mujiati (40 tahun), warga Kelurahan Siwalan, Gayamsari, Kota Semarang.

Mujiati mengatakan, PBI JK miliknya dan suaminya, Subur (65 tahun), tiba-tiba tidak aktif. Hal itu diketahuinya ketika dia hendak berobat ke Puskesmas Tlogosari Kulon baru-baru ini. 

Oleh petugas puskesmas, Mujiati diminta untuk mengurus berkas persyaratan, termasuk mengisi formulir, jika hendak mengaktifkan lagi kepesertaan PBI JK miliknya dan suaminya. Jika tidak, mereka harus membayar premi.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terima Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh 
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Enjoy the Pain! Demi Indonesia, Iqbal Siap Menahan Nyeri di Final Piala Asia Futsal 2026
• 5 jam lalubola.com
thumb
Ada Investor Mau Tanam Modal di Kilang Pertamina, Siapa?
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Penjelasan di Balik Gempa Pacitan, Jumat 6/2/2026
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Pilu! Anak SD yang Bunuh Diri di Ngada Harus Bayar Uang Sekolah Rp1,2 Juta
• 12 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.