Bahlil: Hakim MK yang semula kader partai negarawan dan berintegritas

antaranews.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia yakin hakim-hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yang semula merupakan kader-kader partai politik merupakan para negarawan yang berintegritas dan independen saat menjalankan tugasnya mengadili perkara di persidangan.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Bahlil saat dia diminta tanggapannya mengenai kekhawatiran publik terhadap independensi Adies Kadir, hakim MK yang sebelumnya merupakan kader Partai Golkar.

"Kalau kita mau bicara seperti itu, kan beberapa hakim MK, baik dulu maupun sekarang (ada yang, red.) juga pernah menjadi kader partai politik, dan itu tidak hanya di Partai Golkar. Pak Hamdan Zoelva, (yang semula, red.) kader Partai Bulan Bintang, kemudian sekarang dari PPP ada Pak Arsul Sani," kata Bahlil menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (5/2), selepas acara pembacaan sumpah Adies Kadir sebagai hakim MK.

"Jadi, kader-kader politik ini dewasa semua, negarawan. Begitu (mereka) sudah dinyatakan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, saya yakin dan percaya seluruh status keanggotaan partai sudah tidak ada, dan mereka milik negara," sambung Bahlil.

Oleh karena itu, Bahlil pun yakin Adies Kadir, yang dia sebut sebagai "kader terbaik Golkar" pun dapat menjalankan amanah sebagai hakim konstitusi dengan penuh integritas.

"Saya yakin Pak Prof. Adies Kadir, salah satu kader terbaik Golkar, yang saya tahu punya integritas, dan mampu menjalankan amanah ini dengan baik," ujar Ketum Golkar.

Adies Kadir membacakan sumpah jabatannya sebagai hakim MK di Istana Negara, Jakarta, Kamis, disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Prosesi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR RI.

Dengan demikian, Adies Kadir pun resmi menjadi hakim konstitusi untuk menggantikan Arief Hidayat yang telah purna bakti setelah 13 tahun mengabdi sebagai hakim MK.

Selepas prosesi pembacaan sumpah, Adies Kadir di hadapan sejumlah wartawan, menegaskan dirinya tak akan terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar.

"Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut," kata Adies Kadir.

"Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar," imbuh dia.

Baca juga: Menteri Bahlil: Proyek baterai konsorsium Huayou dukung 100 GW PLTS

Baca juga: Bahlil: "Groundbreaking" baterai EV konsorsium Huayou pada semester I

Baca juga: Bahlil saksikan kesepakatan konsorsium Huayou ekosistem baterai EV




Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Target 2.000 Penumpang, 20 Bus Trans-Jabodetabek Siap Layani Rute Blok M-Bandara Soetta
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Peran Krusial Kreator Lokal Bentuk Cara Masyarakat Akses Informasi Digital
• 6 jam laludetik.com
thumb
Kuasa Hukum Ammar Zoni Sambangi Lapas Cipinang, Ungkap Bakal Hadirkan 4 Saksi Ahli di Persidangan
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Cuaca Hujan di Denpasar, Minuman Rempah Hangat Jadi Favorit Tempat Nongkrong | KOMPAS SIANG
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Xpeng Dikabarkan Akan Luncurkan SUV Listrik Mewah yang Tampangnya Mirip Range Rover
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.