JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya 'uang apresiasi' dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran) pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Perkara ini menyeret tiga orang sebagai tersangka: Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin berinisial MLY; fiskus atau pegawai pajak yang merupakan anggota tim pemeriksa di KPP Madya Banjarmasin berinisial DJD; dan manajer keuangan PT BKB berinisial VNZ.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan Kepala KPP Madya Banjarmasin, MLY diduga meminta 'uang apresiasi' kepada PT BKB yang mengajukan permohonan restitusi pajak. Permintaan 'uang apresiasi' itu kemudian disanggupi dan disepakati di angka Rp1,5 miliar.
Setelah 'uang apresiasi' bisa dicairkan, kata Asep, tersangka MLY mendapat jatah sebanyak Rp800 juta. Uang ratusan juta rupiah itu diberikan VNZ dengan cara dibungkus kardus.
"Kepada MLY, VNZ memberikan uang Rp800 juta yang dibungkus dalam kardus di area parkir salah satu hotel di Banjarmasin," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Baca Juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Restitusi Pajak, Salah Satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin
Setelah itu, lanjut Asep, tersangka MLY menitipkan uang Rp800 juta kepada orang kepercayaannya di salah satu tempat waralaba miliknya.
"Dari Rp800 juta yang diterima MLY, kemudian saudara MLY menggunakan untuk pembayaran DP rumah Rp300 juta dan Rp500 juta sisanya masih disimpan oleh orang kepercayaannya," tuturnya.
KPK pun sempat menunjukkan kardus yang digunakan untuk menyimpan uang Rp800 juta yang diberikan kepada MLY. Di dalam kardus itu, petugas KPK mengeluarkan uang senilai Rp1 miliar yang disita dari tersangka MLY dan VNZ.
"Jadi, dalam kesempatan ini kita akan menampilkan Rp1 miliar dalam bentuk cash atau uang tunai dalam bentuk pecahan rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kpk
- korupsi
- kpp madya banjarmasin
- kepala kpp madya banjarmasin
- korupsi restitusi pajak




