KPK: Kepala KPP Banjarmasin Terima Uang Rp800 Juta Dibungkus Kardus, Diberikan di Parkiran Hotel

kompas.tv
13 jam lalu
Cover Berita
Petugas KPK tengah mengeluarkan uang Rp1 miliar dari dalam kardus yang disita dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam konpers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya 'uang apresiasi' dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran) pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Perkara ini menyeret tiga orang sebagai tersangka: Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin berinisial MLY; fiskus atau pegawai pajak yang merupakan anggota tim pemeriksa di KPP Madya Banjarmasin berinisial DJD; dan manajer keuangan PT BKB berinisial VNZ. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan Kepala KPP Madya Banjarmasin, MLY diduga meminta 'uang apresiasi' kepada PT BKB yang mengajukan permohonan restitusi pajak. Permintaan 'uang apresiasi' itu kemudian disanggupi dan disepakati di angka Rp1,5 miliar.

Setelah 'uang apresiasi' bisa dicairkan, kata Asep, tersangka MLY mendapat jatah sebanyak Rp800 juta. Uang ratusan juta rupiah itu diberikan VNZ dengan cara dibungkus kardus. 

"Kepada MLY, VNZ memberikan uang Rp800 juta yang dibungkus dalam kardus di area parkir salah satu hotel di Banjarmasin," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV.

Baca Juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Restitusi Pajak, Salah Satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin

Setelah itu, lanjut Asep, tersangka MLY menitipkan uang Rp800 juta kepada orang kepercayaannya di salah satu tempat waralaba miliknya.

"Dari Rp800 juta yang diterima MLY, kemudian saudara MLY menggunakan untuk pembayaran DP rumah Rp300 juta dan Rp500 juta sisanya masih disimpan oleh orang kepercayaannya," tuturnya. 

KPK pun sempat menunjukkan kardus yang digunakan untuk menyimpan uang Rp800 juta yang diberikan kepada MLY. Di dalam kardus itu, petugas KPK mengeluarkan uang senilai Rp1 miliar yang disita dari tersangka MLY dan VNZ.

"Jadi, dalam kesempatan ini kita akan menampilkan Rp1 miliar dalam bentuk cash atau uang tunai dalam bentuk pecahan rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • korupsi
  • kpp madya banjarmasin
  • kepala kpp madya banjarmasin
  • korupsi restitusi pajak
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Daftar Lengkap Daya Tampung Unsoed SNBP 2026, Intip Yuk!
• 22 menit lalumedcom.id
thumb
PM Albanese Puji Kepemimpinan Presiden Prabowo
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Presiden Prabowo Sambut PM Australia dengan Tari Naikonos Larik NTT
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Daftar 8 Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Imbas Kunjungan PM Australia
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Pemerintah Serius Benahi Sampah Nasional Lewat Gerakan ASRI
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.