Wacana keindahan kerap masuk ke dalam kebijakan publik sebagai sesuatu yang dianggap netral dan tidak problematis. Dalam praktiknya, estetika sering dijadikan dasar intervensi negara terhadap ruang hidup warga.
Pertanyaannya bukan hanya soal indah atau tidak indah, melainkan apakah keindahan layak dijadikan prioritas kebijakan di tengah persoalan sosial yang lebih mendesak?
Dalam sejarah pemikiran, estetika tidak selalu dipahami sebagai sesuatu yang indah, rapi, dan menyenangkan secara visual. Sejak Yunani kuno, estetika lebih dekat pada pengalaman indrawi, keteraturan, dan struktur, bukan pada kemewahan atau kebersihan tampilan. Keindahan tidak berdiri sendiri, tetapi selalu terkait dengan makna dan konteksnya.
Aristoteles, filsuf Yunani Kuno, melihat tragedi sebagai pengalaman estetis meski berisi penderitaan dan konflik. Nilai estetis justru muncul dari keteraturan alur, ketegangan cerita, dan dampak emosionalnya. Dalam pengertian ini, sesuatu yang tidak nyaman tetap dapat memiliki nilai estetika.
Secara konseptual, estetika di masa lampau didominasi oleh perspektif kelas elite. Sesuatu yang dianggap layak dinilai indah adalah tubuh, ruang, dan benda yang dekat dengan kekuasaan, setidaknya hingga abad ke-17.
Misalkan, patung Pietà di Roma, patung David di Florence, lukisan Creazione di Adamo di langit-langit Kapel Sistina oleh Michelangelo. Kehidupan orang miskin dan ruang kumuh berada di luar perhatian estetika arus utama.
Perubahan mulai tampak pada abad ke-19 melalui seni realisme. Buruh, petani, dan ruang hidup sederhana mulai tampil sebagai subyek yang sah dalam seni. Justru hal yang kasar dan tidak rapi tidak lagi otomatis dianggap tidak bernilai.
Pada abad ke-20, pengakuan terhadap estetika kehidupan miskin semakin menguat. Fotografi dokumenter, film neorealisme, dan kajian urban menempatkan kemiskinan sebagai pengalaman manusia yang kompleks. Fokusnya bukan pada keindahan visual, melainkan pada realitas sosial yang dihadapi.
Pengakuan ini tidak berarti kemiskinan dianggap indah, layak dirayakan, atau meromantisasi kemiskinan itu sendiri. Estetika kemiskinan justru berangkat dari pengakuan atas penderitaan dan ketimpangan. Sebab, estetika tidak bermaksud untuk menutup aib atau masalah, tetapi memperlihatkannya secara terang kepada audiens.
Di sinilah penting membedakan estetika kemiskinan dan romantisasi kemiskinan. Estetika kemiskinan menunjukkan kondisi apa adanya beserta konflik yang menyertainya. Romantisasi kemiskinan justru mengaburkan penderitaan dan membuatnya tampak wajar.
Romantisasi kerap muncul dalam representasi yang menampilkan kemiskinan sebagai hangat dan penuh kebersamaan. Konflik struktural diredam agar tampilan tetap nyaman dikonsumsi. Dalam konteks kebijakan, pendekatan ini berisiko menumpulkan kepekaan sosial.
Karena itu, estetika tidak selalu harus indah bukan pembenaran atas kemiskinan. Argumen ini justru mengingatkan bahwa keindahan tidak boleh dijadikan alasan untuk menyingkirkan realitas sosial. Estetika selalu membawa konsekuensi politik, bahkan hingga ke ranah atap rumah warga negara.
Presiden Prabowo Subianto melemparkan wacana gentengisasi nasional sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan. Atap seng berkarat diposisikan sebagai simbol kemunduran dan ketidaklayakan hunian. Sebagai solusinya, genteng diwajibkan sebagai atap rumah yang lebih sehat dan lebih indah.
Dalam narasi pemerintah, genteng tidak hanya soal fungsi bangunan, tetapi juga diposisikan sebagai penanda martabat dan citra bangsa. Keindahan visual lingkungan dijadikan salah satu tujuan kebijakan.
Dalam kerangka besarnya, gentengisasi ditempatkan dalam kerangka Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Negara hadir dengan asumsi bahwa keseragaman visual akan menciptakan rasa bangga kolektif. Tepat di sinilah, tempat tinggal warga negara masuk ke dalam logika estetika nasional.
Jika melihat sejarahnya, gentengisasi bukanlah hal baru. Pada era Orde Baru, penggantian atap rumbia dan ijuk dengan genteng menjadi bagian dari modernisasi desa. Rumah bergenteng dianggap lebih sehat dan modern.
Pada masa itu, genteng menjadi simbol keberhasilan pembangunan. Program dijalankan secara top down melalui instruksi birokrasi. Aspek estetika hadir, tetapi tidak menjadi narasi utama dan inilah perbedaan utama yang terletak pada penekanan kebijakan. Sebab, Orde Baru menempatkan genteng sebagai alat modernisasi fisik.
Di era Presiden Prabowo, estetika dirumuskan secara lebih eksplisit. Standar warna dan desain disiapkan untuk menciptakan keseragaman tampilan hingga citra destinasi wisata yang menarik secara visual. Rumah warga diperlakukan sebagai bagian dari wajah nasional.
Pendekatan ini menunjukkan pergeseran cara negara memandang ruang privat. Rumah tidak lagi hanya dilihat dari fungsi dan keselamatan, tetapi juga dinilai dari aspek visual dan citra. Selain itu, campur tangan negara dapat melampaui kebutuhan dasar warga.
Memang, laporan Badan Pusat Statistik pada 2021 menunjukkan, adanya ketimpangan besar dalam penggunaan material atap rumah antarwilayah Indonesia. Secara nasional, rumah dengan atap genteng belum mencapai dua pertiga dari total hunian. Seng masih digunakan oleh sepertiga penduduk untuk atap hunian mereka.
Pulau Jawa dan Bali mencatat dominasi penggunaan genteng yang sangat tinggi. Di sejumlah provinsi, persentasenya melampaui 80 persen. Kondisi ini didukung oleh industri, distribusi, daya beli yang relatif kuat, serta faktor budaya penggunaan genteng sebagai atap rumah.
Di Sumatera dan Kalimantan, seng masih menjadi material utama. Faktor harga, ketersediaan, dan kemudahan pemasangan membuat seng lebih rasional. Genteng tidak selalu menjadi pilihan paling efisien.
Wilayah Indonesia timur menghadapi tantangan yang lebih mendasar. Di Papua dan Nusa Tenggara Timur, sebagian rumah masih menggunakan atap tradisional. Secara kultural pun, atap ijuk dari dari pangkal pelepah pohon aren atau enau, lebih mudah dibuat karena kedua pohon tersebut sangat melimpah dan tumbuh liar di wilayah Indonesia timur.
Ketimpangan ini menunjukkan bahwa standar rumah bergenteng adalah hasil konstruk tertentu. Penggunaannya tidak bisa dianggap sebagai ukuran nasional yang netral. Kondisi geografis, ekonomi, dan sosial budaya menjadi faktor-faktor yang tidak dapat dinafikan begitu saja.
Jika gentengisasi diterapkan seragam, beban terbesar akan jatuh pada wilayah dengan daya beli rendah. Subsidi besar akan dibutuhkan agar warga tidak dirugikan. Tanpa itu, kebijakan berisiko memperlebar ketimpangan.
Data juga memperlihatkan bahwa persoalan perumahan tidak berhenti pada atap. Masih banyak rumah dengan lantai tanah, dinding rapuh, dan sanitasi yang buruk.
Oleh karena itu, perbaikan hunian seharusnya ditempatkan sebagai sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan dasar masyakarat, bukan atap yang sekadar penyeragaman tampilan.
Mengganti atap rumah dengan genteng semata demi keindahan tidak sejalan dengan konsep estetika yang utuh. Estetika selalu terkait dengan pengalaman manusia secara menyeluruh. Sejak awal hingga perkembangannya, estetika (seni) tidak dapat dipisahkan dari kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.
Ketika keindahan dijadikan salah satu alasan suatu kebijakan, estetika direduksi menjadi tampilan visual. Dimensi etik dan sosialnya hilang. Dalam konteks gentengisasi, estetika berubah menjadi alat penyeragaman.
Pemerintah saat ini masih menghadapi banyak persoalan yang lebih mendesak. Kesejahteraan guru honorer masih jauh dari memadai. Kualitas pendidikan tidak ditentukan oleh warna genteng, tetapi oleh kondisi tenaga pendidik.
Evaluasi program Makan Bergizi Gratis juga membutuhkan perhatian serius. Efektivitas, akurasi sasaran, dan pengelolaan anggaran jauh lebih penting daripada simbol visual. Dampaknya langsung pada kesehatan dan pendidikan anak.
Dana pendidikan, pertumbuhan ekonomi daerah, dan penciptaan lapangan kerja adalah isu yang lebih menentukan kualitas hidup.
Genteng tidak otomatis meningkatkan pendapatan atau mengurangi kemiskinan. Pada dasarnya, keindahan visual tidak menggantikan keadilan sosial dan ekonomi.
Estetika yang matang tidak menutup masalah, tetapi justru memperlihatkannya. Dimensi etis estetika bertujuan mendorong perubahan struktural, bukan sekadar perbaikan tampilan. Dalam konteks kebijakan, estetika seharusnya mengikuti kesejahteraan, bukan mendahuluinya.
Genteng dapat menjadi bagian dari perbaikan hunian jika ditempatkan secara proporsional. Penyeragaman atap rumah masuk akal jika linear dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, menjadi bermasalah jika dijadikan prioritas simbolik.
Pada akhirnya, cara negara berbicara tentang keindahan mencerminkan cara negara memandang warganya. Begitu pula dengan wacana gentengisasi yang akhirnya membuka pertanyaan lebih besar.
Apakah warga dilihat sebagai subyek dengan kebutuhan nyata atau sebagai obyek visual yang harus ditata? Di situlah kebijakan publik seharusnya diuji. (LITBANG KOMPAS)
Serial Artikel
Gentengisasi, Proyek Anyar Prabowo Benahi Hunian Rakyat
Presiden menekankan perbaikan kualitas atap rakyat adalah langkah nyata untuk memastikan standar hidup yang sehat dan manusiawi, sekaligus meningkatkan estetika.





