BEKASI, KOMPAS.com – Misteri temuan cacahan uang rupiah kertas yang berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mulai terungkap.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kepolisian Sektor (Polsek) Setu memastikan cacahan uang tersebut merupakan limbah resmi hasil pemusnahan Bank Indonesia (BI). Limbah tersebut diangkut dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah mengatakan, limbah cacahan uang itu dibawa ke lokasi TPS liar oleh seorang pemilik armada pengangkut sampah bernama Kentus.
“Yang membawa sampah ke sini itu Kentus. Dia pemilik armada yang mengangkut sampah ke lokasi (TPS),” ujar Usep kepada awak media, Kamis (5/2/2026).
Usep menjelaskan, Kentus telah dimintai keterangan untuk mendalami asal-usul cacahan uang rupiah kertas tersebut.
Dari pemeriksaan awal, Kentus mengaku memperoleh sampah itu dari seseorang berinisial F yang bekerja di TPST Bantargebang.
“Asal-usulnya sementara masih dalam pendalaman. Kentus ini mendapatkan sampah tersebut dari seorang pria dengan inisial F yang bekerja di TPA Bantargebang,” kata Usep.
Baca juga: Kronologi Awal Mula Temuan Cacahan Uang Rp 50.000-Rp 100.000 di TPS Liar Bekasi
Lahan TPS liarMenurut Usep, sampah yang dibuang ke lahan TPS liar tersebut tidak berasal dari satu sumber. Limbah yang masuk bercampur dengan sampah dari sejumlah wilayah sekitar.
“Yang masuk ke sana itu kadang-kadang dari perumahan sekitar, kemudian ada juga yang dari Cibubur, campur dengan sampah-sampah lain di lokasi,” ujarnya.
Lahan yang digunakan sebagai TPS liar itu diketahui milik Haji Santo (65). Lokasi tersebut berada di kawasan perbatasan dan sudah lama tidak produktif sehingga dimanfaatkan warga sebagai tempat penyortiran sampah sekaligus pengurukan tanah.
“Pemilik lahan ini langsung berbatasan dengan TPA Burangkeng. Karena lahannya sudah tidak produktif, inisiatif warga menjadikannya tempat menyortir sampah yang masih punya nilai ekonomis,” jelas Usep.
Usep menegaskan, pemilik lahan tidak mengetahui bahwa di antara karung-karung sampah yang dibuang terdapat cacahan uang rupiah.
“Pemilik lahan ini sebenarnya tidak tahu isi karung-karung itu apa. Selain menampung karung, lokasi itu juga digunakan untuk menampung sampah rumah tangga yang kemudian disortir,” ujarnya.
PengurukanPemilik lahan TPS liar, Haji Santo, membenarkan bahwa lahannya selama ini digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah dan pengurukan tanah dengan memanfaatkan residu limbah yang tidak memiliki nilai jual.
“Saya taunya sebatas pengurukan. Kebetulan Pak Kentus main di limbah. Kalau saya yang penting tanah bisa keras, jadi ya diuruk saja di tempat saya,” kata Santo.





