Pemerintah Targetkan TKDN Ekosistem EV Capai 60 Persen Mulai 2027

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

TKDN minimal 35 persen telah diberlakukan pada 2019-2021. Kebijakan TKDN minimal 40 persen diberlakukan untuk periode 2022-2026.

Pemerintah Targetkan TKDN Ekosistem EV Capai 60 Persen Mulai 2027. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan terus melakukan penyeuaian untuk mendorong industri kendaraan listrik (EV) dalam memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Sesuai Perpres 79 Tahun 2023, TKDN minimal 35 persen telah diberlakukan pada 2019-2021. Kebijakan TKDN minimal 40 persen diberlakukan untuk periode 2022-2026.

Baca Juga:
Toyota Klaim Veloz Hybrid Sudah Miliki TKDN 65 Persen

"TKDN minimal 60 persen pada 2027-2029, dan di tahun 2030 dan seterusnya ditetapkan minimal 80 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemberdayaan industri komponen dan pemasok kendaraan listrik di dalam negeri," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).

Selain itu, Kemenperin juga merancang roadmap pengembangan kendaraan listrik Indonesia dalam tiga periode strategis, dimulai dari periode inisiasi (2023–2026), diikuti periode konsolidasi (2026–2029), dan ekspansi pasca-2030.

Baca Juga:
Gaikindo Pastikan Aturan TKDN Mobil Listrik Tetap 40 Persen hingga 2026

Dalam membangun industri EV secara menyeluruh, pemerintah melibatkan berbagai pihak, baik pihak swasta maupun pemerintah. Di sektor hulu, pengembangan industri baterai dan hilirisasi mineral strategis terus dipercepat. 

Di sisi manufaktur, penguatan pabrik kendaraan dan pemasok komponen dilakukan melalui kebijakan TKDN dan fasilitasi investasi. Sementara di hilir, adopsi kendaraan listrik didorong melalui pembangunan infrastruktur SPKLU, insentif fiskal, serta dukungan pemerintah daerah.

Baca Juga:
Kemenperin Paparkan Petunjuk Teknis Penghitungan TKDN Barang dan Jasa Industri

Dalam 12 hingga 24 bulan mendatang, Kemenperin menetapkan tiga prioritas utama, yaitu menjaga kepastian implementasi roadmap dan TKDN, mempercepat penguatan industri baterai, serta memperkuat pertumbuhan pasar domestik melalui insentif berkelanjutan.

"Dengan fondasi yang kuat, Indonesia berpeluang besar menjadi pusat produksi kendaraan listrik di kawasan, sekaligus menciptakan nilai tambah industri nasional," kata Setia.

Senada, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara, menyatakan bahwa industri otomotif nasional mendukung seluruh konsep teknologi yang mampu menurunkan emisi, selama tetap mengarah pada pencapaian target NZE 2060. 

"Kepastian arah kebijakan dan konsistensi regulasi menjadi kunci bagi pelaku industri dalam melakukan investasi jangka
panjang," ujarnya.

Dari sisi pelaku usaha global, CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, menegaskan bahwa Indonesia memiliki peran strategis bagi VinFast, tidak hanya sebagai pasar kendaraan listrik, tetapi juga sebagai bagian penting dalam pengembangan ekosistem EV dan basis ekspansi perusahaan di kawasan.

"VinFast melihat Indonesia sebagai mitra jangka panjang dalam pengembangan industri kendaraan listrik. Partisipasi pelaku industri otomotif terus meningkat, tercermin dari kehadiran merek global yang membangun fasilitas produksi dan jaringan pendukung EV di Indonesia, serta upaya pengembangan sumber daya manusia dan teknologi industri domestik untuk memperkuat daya saing global," tuturnya.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pastikan Pelayanan Kesehatan Meningkat, Wagub Sumut Sambangi Pasien Kanker di RS Haji Medan
• 19 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Tanpa Ramon Tanque, Persib Kejar Kemenangan atas Malut di Kandang
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Bertemu PM Australia Anthony Albanese, Apa yang Dibicarakan?
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Real Madrid Kejar Ibrahima Konate Lagi, Liverpool Siapkan Jacquet sebagai Pengganti
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Kasi Intel Kejari Luwu Prasetyo Atensi Aspirasi Pembentukan Luwu Tengah dan Provinsi Tana Luwu
• 10 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.