KPK Hanya Tahan 5 Tersangka Impor Barang KW di Bea Cukai, Satu Orang Kabur

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan menahan lima dari enam tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“KPK melakukan penahanan terhadap lima tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5-24 Februari 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Jumat, 6 Februari 2026.

Baca Juga :
KPK Bongkar 'Mens Rea' Oknum Bea Cukai: Ubah Jalur Pemeriksaan, Barang Impor KW Lolos Tanpa Dicek
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai

Asep mengatakan para tersangka yang ditahan adalah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Sumatera Bagian Barat yang sempat menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Kemudian Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Sementara satu tersangka tersisa, yakni pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Asep menjelaskan KPK belum melakukan penahanan karena yang bersangkutan melarikan diri saat proses penangkapan.

“Nah mungkin ada pertanyaan dari rekan-rekan, yang ditetapkan enam, tetapi yang ditahan lima, ke mana yang satu lagi? Ya, satu lagi pada saat teman-teman di lapangan akan melakukan tangkap tangan, itu saudara JF melarikan diri,” jelasnya.

KPK Tetapkan 6 Tersangka di Ditjen Bea Cukai
Photo :
  • ANTARA/Rio Feisal

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan Ditjen Bea Cukai. (Ant)

Baca Juga :
Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Mulyono Akui Terima Hadiah Uang: Saya Salah
KPK: Oknum Bea Cukai Terima Jatah Rp7 Miliar per Bulan untuk Loloskan Impor Barang KW
Manajer Keuangan Perusahaan Sawit Minta Jatah ke Kepala KPP Banjarmasin

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Persebaya Berambisi Akhiri Catatan Buruk di Kandang Bali United
• 7 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 6 Februari Merosot Jadi Rp2,415 Juta per Gram, Buyback Rp2,535 Juta
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Perundingan Rusia-Ukraina Berakhir Tanpa Terobosan untuk Akhiri Perang
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
RSF Bombardir Rumah Sakit di Sudan Selatan, 22 Orang Tewas
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
• 22 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.