JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan terdapat perpindahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat.
"Pada Kamis, 5 Februari 2026, sore hari telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan," katanya, Kamis (5/2/2026) malam.
"Tapi, yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum."
Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Depok, Hakim Ditangkap Terkait Dugaan Suap Penanganan Perkara
Ia menyebut saat ini pihaknya masih mendalami lebih lanjut mengenai perpindahan uang tersebut. "Ini sedang kita dalami," ucap Asep.
Saat disinggung apakah OTT ini berkaitan dengan persoalan sengketa lahan di Depok yang merugikan pihak swasta, kemudian diduga menyuap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok BS, Asep secara tersirat mengonfirmasinya.
“Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu,” tuturnya.
Sebelumnya tekait informasi adanya OTT di wilayah Depok pada Kamis kemarin dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok," kata Fitroh, Kamis.
Selain itu, ia juga membenarkan pihak yang ditangkap oleh KPK di Depok merupakan hakim.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kpk
- ott di depok
- ott hakim di depok
- ott kpk
- aparat penegak hukum
- depok




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5109360/original/096914700_1737819482-IMG_20250125_174616.jpg)
