Membaca Sinyal Dini dari Turunnya Kesehatan Keuangan JKM

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Program Jaminan Kematian (JKM) dirancang sebagai jaring pengaman paling dasar bagi pekerja dan keluarganya. Ketika peserta meninggal dunia, negara hadir memastikan keluarga tidak langsung jatuh ke jurang kemiskinan.

Namun, di balik fungsi sosial yang krusial itu, ada satu fakta yang perlu dibaca dengan jujur: kesehatan keuangan JKM menunjukkan tren penurunan yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu indikator kesehatan keuangan yang disebutkan oleh regulasi adalah perbandingan aset neto terhadap rata-rata klaim bulanan. Rasio ini menunjukkan berapa lama aset JKM mampu membayar klaim apabila tidak ada pemasukan iuran baru.

Pada 2018–2019, indikator ini masih berada di kisaran 164–169 bulan, atau setara lebih dari 13 tahun. Artinya, secara likuiditas, JKM berada pada posisi yang sangat kuat.

Namun, sejak 2020, situasinya berubah drastis. Rasio tersebut turun menjadi 109 bulan pada 2020, jatuh tajam ke 39 bulan pada 2021, sempat pulih ke 48 bulan pada 2022, lalu kembali menurun menjadi 38 bulan pada 2023, dan 30 bulan pada 2024. Dengan kata lain, kemampuan aset JKM untuk menopang klaim menyusut menjadi sekitar 2,5 tahun saja.

Penurunan ini bukan terjadi tanpa sebab. Jika ditarik ke belakang, terdapat beberapa peristiwa kebijakan dan kejadian eksternal yang saling berkaitan.

Pertama, kenaikan manfaat JKM melalui PP 82 Tahun 2019. Regulasi ini memperkuat perlindungan dengan menaikkan santunan kematian dan memperluas manfaat beasiswa.

Dari sisi perlindungan sosial, kebijakan ini patut diapresiasi. Namun secara keuangan, memberikan konsekuensi jelas, biaya klaim per kasus meningkat secara permanen. Laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa beban jaminan JKM pada 2020 melonjak hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya, terutama akibat peningkatan manfaat.

Kedua, pandemi COVID-19. JKM adalah program berbasis risiko kematian, sehingga lonjakan mortalitas langsung tecermin dalam klaim.

Data menunjukkan klaim JKM meningkat tajam pada 2020 dan mencapai puncaknya pada 2021. Ini adalah “shock” yang menggerus buffer keuangan program dan menjelaskan mengapa rasio kesehatan keuangan jatuh ke titik terendah pada tahun tersebut.

Ketiga, keringanan iuran JKM sebesar 99% melalui PP 49 Tahun 2020. Kebijakan ini dirancang untuk membantu dunia usaha bertahan di masa krisis. Meskipun berlaku sementara—dalam rentang waktu berlakunya memberikan dampak kepada JKM—arus iuran turun drastis justru pada saat klaim melonjak. Kombinasi ini mempercepat penurunan kesehatan keuangan program.

Keempat, rekomposisi iuran JKM ke Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui PP 37 Tahun 2021. Setelah pandemi mereda, JKM sebenarnya mulai memasuki fase pemulihan.

Namun, pemulihan tersebut tertahan karena sebagian iuran JKM dialihkan untuk mendukung program JKP. Basis pendanaan JKM menjadi lebih sempit, sementara klaim tidak kembali ke level pra-pandemi.

Koreksi atas kondisi ini baru dilakukan melalui PP 6 Tahun 2025, yang menghapus rekomposisi iuran JKM ke JKP. Ini adalah langkah penting untuk mengembalikan ruang fiskal JKM. Namun perlu disadari, kebijakan ini bersifat menahan penurunan lebih lanjut, bukan secara otomatis mengembalikan kesehatan keuangan ke level ideal.

Di luar faktor kebijakan makro, terdapat isu struktural yang tidak kalah penting, yaitu karakteristik kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU). BPU pada dasarnya merepresentasikan pekerja informal dan hasil survei ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pekerja informal di Indonesia cenderung berusia lebih tua dibandingkan pekerja formal yang menjadi semesta peserta Penerima Upah (PU).

Struktur usia yang lebih tua ini secara alamiah berkorelasi dengan risiko kematian yang lebih tinggi, sehingga berimplikasi langsung pada frekuensi klaim JKM.

Kondisi tersebut diperberat oleh temuan sejumlah kajian publik yang menunjukkan bahwa pada periode tertentu, rasio klaim JKM segmen BPU melampaui 100 persen. Artinya, nilai klaim yang dibayarkan lebih besar dibandingkan iuran yang dikumpulkan dari segmen tersebut. Situasi ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara profil risiko dan struktur iuran pada kepesertaan BPU.

Jika tren kesehatan keuangan JKM terus menurun, opsi kebijakan perlu dibahas secara terbuka dan rasional.

Pertama, penguatan pendanaan JKM pasca PP 6/2025 harus dimonitor. Penghapusan rekomposisi ke JKP perlu disertai evaluasi berkala untuk memastikan tambahan ruang pendanaan benar-benar memperbaiki ketahanan program.

Kedua, penyesuaian iuran JKM BPU agar lebih sesuai dengan risiko dan profil klaim BPU menjadi kunci keberlanjutan. Dengan struktur usia yang relatif lebih tua dan risiko klaim yang lebih tinggi, penyesuaian iuran menjadi sulit untuk dihindari.

Ketiga, pengelolaan kepesertaan dan kepatuhan iuran perlu diperkuat. Perluasan kepesertaan yang lebih muda, peningkatan kepatuhan iuran di segmen penerima upah, serta perbaikan densitas iuran akan memperlebar risk pool dan menurunkan tekanan klaim jangka panjang.

Keempat, penguatan tata kelola klaim. Digitalisasi verifikasi kematian, integrasi data kependudukan, dan analitik klaim berbasis risiko dapat menekan kebocoran tanpa mengurangi hak ahli waris.

Penyesuaian manfaat seharusnya menjadi opsi terakhir. JKM adalah jaring pengaman dasar, sehingga pengurangan manfaat berpotensi menurunkan legitimasi sosial program. Jika pun harus dilakukan, pendekatannya harus sangat selektif dan bertahap.

Pada akhirnya, tren kesehatan keuangan JKM bukan sekadar angka teknis. Ia adalah sinyal dini bahwa keberlanjutan program perlu dijaga dengan kebijakan yang adaptif dan berbasis data.

Tantangannya adalah menemukan titik keseimbangan, yaitu perlindungan yang memadai hari ini, tanpa mengorbankan kemampuan program melindungi generasi pekerja berikutnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Digugat Rp200 Miliar, PLTA Batang Toru Berpeluang Jalan Lagi Lewat Koreksi Total
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bareskrim Cekal Dirut hingga Komisaris DSI Usai Ditetapkan Tersangka
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Perkuat Layanan Purna Jual, BAIC Siap Operasikan 28 Dealer di Indonesia
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Rumor Persija: Jean Mota Rekan Setim Messi di Inter Miami Dikabarkan akan Merapat ke Macan Kemayoran
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Curhatan Lula Lahfah Dibongkar Sahabat, Singgung soal Reza Arap hingga Buat Awkarin Syok
• 12 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.