Hari Pertama Sidang, Adies Kadir Hadapi Laporan Etik

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis kemarin, Adies Kadir yang kini sudah resmi menjadi hakim konstitusi mulai ikut bersidang untuk pertama kalinya. Adies menjadi anggota Panel II yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dan turut menyidangkan enam permohonan uji materi undang-undang pada Jumat (6/2/2026).  

Sidang perdana digelar pada pukul 07.30 WIB dengan agenda perbaikan pokok-pokok permohonan. Adapun perkara yang ditangani adalah pengujian Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (permohonan nomor 2/PUU-XXIV/2026), UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (permohonan noor 8/PUU-XXIV/2026) dan UU Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (permohonan 14/PUU-XXIV/2026).  

“Tiga permohonan ini beruntung (karena) kita dihadiri oleh hakim konstitusi baru, Pak Adies Kadir. Dan, ini pertama duduk di ruangan ini dan bertemu dengan tiga permohonan ini,” kata Saldi Isra, sesaat sebelum menutup persidangan sesi pertama pada Jumat pagi. Sidang berlangsung singkat, kurang lebih selama 23 menit. 

Tak lama kemudian, Saldi kembali membuka persidangan sesi kedua untuk tiga permohonan uji materi lainnya, yakni permohonan nomor 17/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian UU No 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, 20/PUU-XXIV/2026 terkait pengujain UU No 6/2014 tentang Desa, dan 23/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian UU No 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.  

Adies menjadi hakim anggota di Panel II bersama-sama dengan hakim konstitusi Ridwan Mansyur selaku anggota panel. Susunan majelis hakim di Panel II memang berubah. Awalnya, Panel II terdiri dari Saldi (ketua panel) dengan hakim anggota Ridwan dan Arsul Sani.  

Akan tetapi, Arsul kemudian pindah ke Panel III yang kehilangan ketua panelnya, Arief Hidayat, karena memasuki usia pensiun per 3 Februari lalu. Posisi Arief selaku ketua panel digantikan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang sebelumnya menjadi anggota Panel III bersama-sama dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman.  

Baca JugaAdies Kadir dan Kisah Para Politisi yang Menyeberang ke Hakim Konsitusi

Pada Jumat ini, MK menggelar sidang untuk 16 permohonan pengujian undang-undang. Sidang digelar sejak pukul 08.30 WIB hingga siang hari.  

Sampai 6 Februari ini, MK telah menerima 58 permohonan uji materi materi UU. Apabila dirata-rata, setiap hari (kerja) MK menerima dua permohonan uji materi UU.  

Dugaan pelanggaran etik

Di luar aktivitas Adies Kadir sebagai hakim baru, sejumlah akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) berencana untuk mendatangi Majelis Kehormatan MK (MKMK) untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik Adies.

Ahli hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yance Arizona dan peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Violla Reininda, keduanya anggota CALS, membenarkan rencana pelaporan etik Adies tersebut. “Nanti jam 14.00,” ujarnya.

Pengajar hukum tata negara Universitas Andalas yang juga anggota Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Feri Amsari, saat dihubungi pada Senin (2/2/2026), menilai Adies telah melanggar etik. Alasannya, dia sudah mengetahui proses pemilihan hingga penetapannya cacat prosedur. Dengan demikian, Adies mengabaikan konstitusi dan tidak memahami sistem ketatanegaraan.

”(Kami) mau melaporkan dia melanggar etik karena dia, kan, tahu proses itu cacat prosedur,” ucap Feri.

Prosedur yang dianggap melanggar adalah pemilihan calon hakim konstitusi yang seharusnya transparan, akuntabel dan partisipatif seperti diamanatkan oleh Undang-Undang MK. Adapun pemilihan hingga penetapan Adies berlangsung tiba-tiba dan kilat.

Adies Kadir ditetapkan sebagai hakim konstitusi dari unsur DPR, setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim MK oleh Komisi III DPR, Senin (26/1/2026). Sehari setelahnya, Adies ditetapkan dalam rapat paripurna DPR. Padahal, tahun lalu, DPR sudah menetapkan, juga dalam rapat paripurna, mantan Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul sebagai hakim MK dari unsur DPR.

Baca JugaPil Pahit Inosentius ”Tergusur” dari Calon Hakim Konstitusi Pilihan DPR

Selain ke MKMK, CALS juga berencana melaporkan proses penetapan Adies Kadir oleh DPR  ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). CALS memandang terpilihnya Adies sebagai hakim MK juga bermasalah secara hukum. ”Permohonan sedang kita siapkan untuk Pengadilan Tata Usaha Negara dan lebih ke arah tindakan administrasi negara yang dilanggar dalam proses seleksi hakim konstitusi,” kata Feri. 

Gugatan juga didasarkan pada amanat UU MK bahwa seleksi hakim konstitusi seharusnya melalui proses seleksi yang obyektif, akuntabel, transparan, dan terbuka. Namun, dalam terpilihnya Adies Kadir justru tidak ada ruang bagi publik untuk berpartisipasi. ”Tentu saja secara hukum administrasi negara sangat terang pelanggarannya,” ujarnya menambahkan.

Baca JugaSeleksi Berlapis MA Cari Hakim Konstitusi, Kontras dengan Proses Kilat DPR

Sementara itu, terkait proses pemilihannya sebagai hakim konstitusi melalui DPR yang menuai polemik, Adies memilih tidak banyak berkomentar. Ia menyebut seluruh tahapan, mulai dari uji kelayakan hingga persetujuan paripurna, sepenuhnya menjadi kewenangan parlemen.

“Itu bisa ditanyakan ke DPR, karena Komisi III DPR yang melakukan fit and proper dan sudah diparipurnakan. Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR,” ucapnya seusai mengucapkan sumpah janji dan jabatan sebagai hakim MK, Kamis (5/2/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Penguasa Ras Al Khaimah Menganugerahkan Sheikh Saud International Prize for Materials Science di IWAM 2026
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Atletico Madrid Langsung Jajal 3 Pemain Baru Kontra Real Betis di Copa del Rey
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Purbaya Akan Mutasi Pegawai Pajak - Perjanjian Nuklir Rusia-AS Bubar
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Awas Kepincut! 5 Zodiak Ini Paling Jago Tebar Pesona
• 10 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.