JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi kasus dugaan tindak pidana korupsi suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yang menjerat enam tersangka.
Enam tersangka tersebut yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai inisial SIS, dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai inisial ORL.
Berikutnya pemilik PT Blueray (BR) inisial JF, Ketua Tim Dokumentasi Importasi PT BR inisial AND, serta Manajer Operasional PT BR inisial DK.
Baca Juga: KPK Sita Barang Bukti Rp40,5 Miliar terkait Kasus Importasi Barang di Bea Cukai, Berikut Rinciannya
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut peristiwa tersebut bermula dari mufakat jahat terkait jalur importasi barang yang dilakukan sejumlah pihak di Ditjen Bea Cukai dan PT BR.
“Pada Oktober 2025, terjadi pemufakatan jahat antara ORL, SIS, dan para pihak lainnya dengan JF, AND, serta DK, untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, ada dua kategori jalur dalam pelayanan dan pengawasan barang-barang impor untuk menentukan tingkat pemeriksaan sebelum dikeluarkan dari kawasan kepabeanan.
Dua jalur tersebut adalah jalur merah dengan pemeriksaan fisik barang impor, dan jalur hijau untuk tanpa pemeriksaan, katanya menerangkan.
Namun, ORL memberi perintah kepada bawahannya untuk menyesuaikan parameter jalur merah (pemeriksaan ketat), agar logistik yang dibawa oleh PT BR tidak melalui pemeriksaan fisik.
“FLR (pegawai Ditjen Bea Cukai) menerima perintah dari ORL untuk menyesuaikan parameter jalur merah, dan menindaklanjutinya dengan menyusun ruleset pada angka 70 persen,” ujarnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- kpk
- korupsi importasi barang
- ditjen bea cukai
- kronologi kasus
- konstruksi perkara
- korupsi




