Bareskrim Cekal Dirut hingga Komisaris DSI Usai Ditetapkan Tersangka

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pencekalan terhadap direktur hingga komisaris PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Langkah ini dilakukan setelah Bareskrim menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

“Pada hari Kamis, 5 Februari 2026, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terhadap tiga orang tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (6/2/2026).

Adapun ketiga tersangka yang dicekal yakni TA selaku Direktur Utama PT DSI dan pemegang saham PT DSI; MY selaku eks Direktur PT DSI dan pemegang saham PT DSI, Dirut PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari; serta ARL selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.

Baca Juga :
Bareskrim Tetapkan Komisaris hingga Dirut DSI Sebagai Tersangka Fraud

Lebih lanjut, Ade menjelaskan pihaknya telah menerima lima laporan polisi dalam kasus tersebut. Bareskrim telah menggelar ekspose dengan menetapkan jajaran direksi dan komisaris DSI sebagai tersangka kasus dugaan fraud, penggelapan, hingga TPPU atas penyaluran dana yang dilakukan PT DSI.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bagi Petani Jagung
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Ini Dia Line Up Pembalap AHRT di Musim Balap 2026 di Kancah Nasional dan Internasional
• 20 jam laludisway.id
thumb
BRI Super League: Persijap Kantongi Cara Lumpuhkan Madura United, Divaldo Alves Berharap Seluruh Amunisinya Siap Tempur
• 4 jam lalubola.com
thumb
Justin Bieber Bangkit Kembali, Dukungan Hailey Jadi Kunci
• 5 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Ekonomi RI Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV-2025, Sentimen Pasar Diproyeksi Menguat
• 8 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.