Gadis di Jambi Korban Perkosaan Oknum Polisi Tak Mau Lagi Daftar Polwan

kumparan.com
14 jam lalu
Cover Berita

Remaja wanita berinisial C (18 tahun) warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, diperkosa oleh 4 orang. Dua di antaranya yakni oknum polisi bernama Bripda Nabil Ijlal Fadlul Rahman anggota Ditreskrimum Polda Jambi; Bripda Samson Pardamean anggota Polres Tanjung Jabung Timur; serta dua warga sipil berinisial I dan K.

Kuasa hukum korban, Romiyanto, mengatakan bahwa korban mengaku ingin mendaftar menjadi seorang polisi wanita (polwan) tahun ini.

"Iya (korban ingin daftar polwan)," kata Romiyanto kepada kumparan, Jumat (6/2).

Namun karena insiden ini, korban kini trauma. Dan mimpinya menjadi Polwan dikubur dalam-dalam.

"Menurut keluarga begitu (nggak jadi daftar)," ucap Romiyanto.

Romiyanto menyampaikan, korban mengenal salah satu pelaku dari teman gereja. Sedangkan, dua pelaku sipil ini juga sempat mendaftar polisi namun gagal.

Peristiwa pemerkosaan ini bermula saat korban hendak pulang dari rumah temannya di kawasan Pinang Merah, Jambi, tanggal 14 November 2025

Salah satu pelaku berinisial I menghubungi korban menawarkan untuk mengantarkan pulang.

Setelah dijemput, rupanya pelaku tak mengantarkan ke rumah korban, melainkan ke sebuah kos-kosan di wilayah Kebun Kopi, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Sesampainya di kosan, terdapat sejumlah orang dan langsung memperkosa korban.

Tak berhenti di situ, pelaku Samson di hari yang sama membawa korban menggunakan mobil ke sebuah kos-kosan di kawasan Arizona, Kota Jambi. Disitu, korban kembali diperkosa oleh oknum polisi.

Usai kejadian tersebut, kata Romiyanto, korban mengalami perubahan sifat. Orang tua korban pun curiga, lalu terungkap peristiwa pemerkosaan tersebut.

Akhirnya, pihak korban melaporkan peristiwa tersebut di Polda Jambi dengan nomor laporan STTLP/B/6/I/2026/SPKT Polda Jambi pada 6 Januari 2026.

Keempat pelaku itu telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Saat ini, oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut menjalani sidang kode etik di Polda Jatim, Jumat (6/2).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Tangkap Pimpinan PN Depok Terkait Dugaan Suap Sengketa Lahan, KY dan MA Beri Respons
• 7 jam lalupantau.com
thumb
10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Free Float Saham Indonesia Masuk yang Terendah di Antara Bursa Global
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Dari Glodok hingga Sudirman, Ini Rekomendasi Rangkaian Perayaan Imlek 2026 di Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi
• 13 jam lalugrid.id
thumb
Cadangan Devisa RI Turun Jadi USD154,6 Miliar per Januari 2026
• 17 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.