Purbaya soal Pejabat Pajak dan Bea Cukai Jadi Tersangka: Jadi Shock Therapy

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penetapan sejumlah pejabat pajak dan bea cukai sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadi peringatan keras bagi internal Kementerian Keuangan. Ia berharap proses hukum tersebut mendorong aparatur semakin profesional dan fokus menjalankan tugas.

Menurut Purbaya, langkah penegakan hukum itu merupakan bentuk shock therapy agar jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai berbenah ke depan.

“Itu shock therapy untuk pajak dan cukai, supaya ke depan lebih fokus dalam menjalankan tugas,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (6/2).

Ia menekankan, kasus hukum yang menjerat oknum pejabat tidak perlu disikapi secara berlebihan. Purbaya menyebut, proses serupa juga terjadi di berbagai lembaga lain sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola.

“Menurut saya tidak apa-apa. Di tempat lain juga sama. Yang penting sekarang kita sedang melakukan reorganisasi dan rekonsolidasi agar ke depan lebih baik,” katanya.

Seiring dengan itu, Purbaya mengungkapkan Kementerian Keuangan tengah melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Sebelumnya, puluhan pegawai Bea Cukai telah diganti sebagai bagian dari reformasi internal.

“Bea Cukai kemarin sudah saya ganti puluhan pegawai. Sore ini, puluhan pegawai pajak juga akan saya rotasi,” tegasnya.

KPK membongkar adanya dugaan suap di Ditjen Bea Cukai. Diduga, ada 'jatah' untuk oknum pegawai Bea Cukai yang diberikan rutin per bulan. Kasus yang diungkap KPK lewat OTT ini terkait pengaturan jalur merah untuk impor barang di Ditjen Bea Cukai.

Pada Oktober 2025, diduga ada pemufakatan jahat antara Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; serta beberapa pihak swasta. Pemufakatan itu untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, telah ditetapkan dua kategori jalur dalam pelayanan dan pengawasan barang-barang impor untuk menentukan tingkat pemeriksaan sebelum dikeluarkan dari kawasan kepabean, yakni jalur hijau yang merupakan jalur pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan fisik barang dan jalur merah dengan pemeriksaan fisik barang.

Seorang pegawai di Ditjen Bea Cukai bernama Filar diduga mendapatkan perintah dari Orlando untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen.

Kemudian data rule set tersebut dikirimkan oleh Direktorat Penindakan & Penyidikan ke Direktorat Informasi Kepabeanan & Cukai (IKC), untuk dimasukkan parameternya ke mesin targeting (alat pemindai/mesin pemeriksa barang).

Dengan adanya pengkondisian tersebut, diduga terjadi pemberian 'jatah' kepada sejumlah pihak di Bea Cukai.

"Setelah terjadi pengkondisian jalur merah tersebut, terjadi beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang dari pihak PT BR (Blueray) kepada oknum di DJBC dalam periode Desember 2025 sampai dengan Februari 2026 di sejumlah lokasi," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (5/2).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Volatilitas IHSG Bersifat Teknis, Pengusaha Yakin Fundamental Riil Indonesia Tetap Solid
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Nekat Terobos Longsor, Bus Nyaris Masuk Jurang di Jalur Tasik–Garut
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
DPR Minta Satgas Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Bahan Pangan
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Jeffrey Epstein, Intelijen Rusia atau Israel Mossad?
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jalan Latumeten Macet Parah Jumat Pagi, Kendaraan Mengular Tak Bergerak
• 8 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.