ESDM: Mulai April 2026, SPBU Swasta Wajib Beli Solar Produksi Dalam Negeri

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan badan usaha SPBU swasta wajib membeli Solar CN 48 dari produksi dalam negeri mulai April 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, mengatakan sudah ada pembahasan antara pemerintah, PT Pertamina (Persero), dan setiap badan usaha swasta terkait pengadaan Solar di dalam negeri.

Hal ini seiring dengan kebijakan ditutupnya keran importasi Solar mulai awal Januari 2026. Meskipun masih ada masa transisi sampai Maret 2026, namun Laode menyebutkan sudah ada badan usaha yang memesan.

"Rencananya April sudah harus menggunakan Solar dalam negeri," ungkapnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/2).

Laode mengatakan, selama masa transisi ini, dia meminta Pertamina menyiapkan produksi Solar serta menyesuaikan kebutuhan seluruh badan usaha swasta agar tidak terjadi krisis pasokan.

"Pada saat transisi ini, Pertamina harus menyediakan holding port yang memadai. Kemudian kargonya juga seperti apa, dimatching-kan juga dengan berapa volume yang dipesan oleh masing-masing badan usaha," jelasnya.

"Karena pada saat bulan April nanti sudah tidak ada lagi krisis-krisis yang terjadi. Jadi sekarang kita mitigasi solar," imbuh Laode.

Selama proses pembahasan, Laode juga menyebutkan bahwa Pertamina akan mengikuti spesifikasi yang dibutuhkan badan usaha swasta. Dia membuka peluang sama seperti pengadaan bensin pada pertengahan 2025 lalu, produk yang dijual berupa BBM murni (base fuel).

"(Spesifikasi) itu juga harus dibahas. Kalau enggak nanti terjadi seperti tahun lalu kan, ada base fuel, harus base fuel," ungkapnya.

Pasokan SPBU Shell Kosong

Sementara itu, Laode juga buka suara terkait kosongnya pasokan bensin (gasoline) di SPBU Shell. Saat ini, produk Shell Super hanya bisa ditemui di area Jawa Timur, sementara produk Shell V-Power sudah kosong.

Laode menjelaskan, kuota impor BBM Shell untuk tahun 2026 memang masih dievaluasi karena paling terakhir mengajukan usulan kuota impor dibandingkan badan usaha lain yang sudah ditetapkan pada Desember 2025.

"Kita berikan (kuota impor) swasta itu (selama) 6 bulan. Kan Shell itu terakhir menyetujui untuk proses pembelian. Jadi ya kita evaluasi. sedang kita evaluasi," ungkap Laode.

Dia menyebutkan, berkaca dari masalah kelangkaan pasokan BBM di SPBU swasta pada tahun lalu, pemerintah menetapkan kuota impor setiap 6 bulan untuk dievaluasi berdasarkan tingkat konsumsi.

"Tahun ini kita sudah tetapkan 6 bulan. Jadi mereka diberikan impor untuk 6 bulan. Intinya kita ada waktu untuk melihat dinamika konsumsi, yang kedua kita ada waktu untuk mereka mengusulkan kembali perpanjangannya," jelas Laode.

Kendati demikian, Laode tidak menjelaskan dengan rinci berapa kuota impor yang diberikan kepada badan usaha swasta. Dia hanya menyebutkan angkanya tidak jauh berbeda dari tahun 2025.

"Desember sudah ngajuin semua. Kalau yang Shell khusus masih dievaluasi. Kita evaluasi juga pada saat mereka order. Kan kemarin tuh tahun 2025 tuh ini sudah order, ini sudah order," tandas Laode.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kompak! Selain Wakil Ketua, Ketua PN Depok Disebut Kena OTT KPK Dugaan Suap Perkara
• 35 detik laludisway.id
thumb
Pesan Ketua MK hingga Arief Hidayat ke Adies Kadir: Harus Independen
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Alcavella Gelar “Harmoni dalam Kebersamaan” Bersama BM Boutiqe
• 19 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Menko Pangan Restui PSEL di TPA Antang, Pemkot Makassar Siap Re-Tender Proyek
• 2 jam laluterkini.id
thumb
Menteri PKP Apresiasi Peran BRI Terhadap Keberhasilan Program Perumahan Rakyat
• 5 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.