OJK Yakin Premi Asuransi Berpeluang Naik Hingga 7% di 2026

wartaekonomi.co.id
5 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis premi industri asuransi berpeluang tumbuh pada 2026, seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan permodalan perusahaan asuransi. Optimisme tersebut muncul di tengah proyeksi pertumbuhan aset industri asuransi sebesar 5%–7%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa secara fundamental kondisi industri asuransi mulai menunjukkan perbaikan yang dapat menopang pertumbuhan premi.

“Premi harusnya lebih tinggi juga karena ini kan untuk konsolidasinya sudah mulai membaik. Dari segi permodalan juga tahun ini sudah terpenuhi,” ujar Ogi saat ditemui usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Hotel Bidakara, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga: Setelah Dapen dan Asuransi, OJK Buka Opsi Perbesar Investasi BPJS

Menurut Ogi, optimisme tersebut didukung oleh proses penataan struktural industri asuransi yang tengah berjalan. Pada 2026, industri akan memasuki tahap awal pemenuhan ketentuan ekuitas minimum, serta melanjutkan implementasi kebijakan spin off asuransi syariah.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dirancang untuk memperkuat fondasi keuangan perusahaan asuransi dan meningkatkan daya saing industri dalam jangka menengah. Dengan struktur permodalan yang lebih solid, perusahaan asuransi dinilai memiliki ruang yang lebih luas untuk melakukan ekspansi usaha.

“2026 ada syarat ekuitas minimum, lalu ada spin off asuransi syariah. Kita sih berharap premi akan tumbuh,” kata Ogi.

Baca Juga: Limit Investasi Asuransi Naik Jadi 20%, AAUI Minta Tak Wajib

Meski demikian, OJK memilih untuk tetap berhati-hati dalam menyampaikan proyeksi pertumbuhan premi kepada publik. Hingga saat ini, OJK baru menyampaikan proyeksi pertumbuhan aset industri asuransi secara resmi.

“Tapi kita hanya memproyeksikan ke publik itu yang asetnya saja,” tegas Ogi.

Adapun terkait besaran pertumbuhan premi pada 2026, Ogi menegaskan bahwa OJK belum menetapkan angka pasti. Menurutnya, dinamika industri dan dampak kebijakan yang sedang berjalan masih perlu dicermati lebih lanjut.

“Preminya, kita belum tahu,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Chandra Asri (TPIA) Tetapkan Bunga Obligasi Tahap II 6,5-7,5 Persen
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Chery C5 CSH Meloantai di IIMS 2026, Dijual Rp399 Jutaan
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Purbaya Janji Bereskan Masalah Pertamina Niaga soal Cukai Ethanol dalam Seminggu
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Usai Jadi Ayah, Billy Syahputra Sempat Nangis Ingat Mendiang Olga
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Pesulap Merah Diam-diam Poligami, Ratu Rizky Nabila Jadi Istri Keduanya Sejak 2022
• 7 menit lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.