Belanja di Korea Selatan Bisa Bayar Pakai QRIS Mulai April 2026

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kabar baik bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Korea Selatan. Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea sepakat untuk melanjutkan persiapan implementasi layanan pembayaran QR antarnegara Indonesia–Korea Selatan yang dijadwalkan mulai dapat digunakan pada April 2026. Kesepakatan tersebut mengemuka pada High Level Meeting yang dihadiri Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur Bank of Korea (5/2).

Kesepakatan pembayaran QR antarnegara ini merupakan hasil tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Juli 2024. Layanan ini diharapkan meningkatkan efisiensi pembayaran bagi masyarakat yang berkunjung ke kedua negara, seiring dengan penerapan kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah berlaku sejak September 2024.

"Melalui interkoneksi sistem ini, biaya konversi valuta asing dan biaya transaksi diharapkan dapat berkurang, sehingga turut mendukung aktivitas ekonomi sektor riil seperti perdagangan, pariwisata, dan konsumsi di kedua negara," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangannya, Jumat (6/1).

Kedua bank sentral juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan kerja sama guna meningkatkan pemanfaatan layanan pembayaran QR antarnegara, termasuk perluasan fitur pembayaran berbasis QR pada ekosistem pembayaran yang lebih luas.

Perpanjangan Perjanjian Swap Bilateral

BI dan Bank of Korea juga melakukan perpanjangan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal masing-masing negara (Bilateral Currency Swap Arrangement - BCSA). Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong.

Perjanjian BCSA tersebut memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai KRW10,7 triliun atau Rp115 triliun.

Kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan antara Indonesia dan Korea Selatan. Kerja sama BCSA juga akan mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, sehingga dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan regional.

Kerja sama BCSA antara Bank Indonesia dan Bank of Korea pertama kali ditandatangani pada Maret 2014 dan telah beberapa kali diperpanjang (Maret 2017 dan Maret 2020). Perpanjangan kali ini berlaku selama lima tahun, yaitu mulai 6 Maret 2026 hingga 5 Maret 2031, dan dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral.

"Perjanjian ini mencerminkan eratnya hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan, termasuk kerja sama bidang keuangan antara kedua bank sentral," tambahnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gempa Jogja Magnitudo 6,4, 15 Orang Terluka dan 13 Bangunan Rusak di Bantul
• 5 jam lalugenpi.co
thumb
Sekeluarga di Jakut Tewas Diracuni Anak Tengah Pakai Racun Tikus
• 4 jam laludetik.com
thumb
62 Tiang Monorel di Ruas Jl H.R. Rasuna Said Sudah Dibongkar
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jadwal Salat DKI Jakarta 6 Februari 2026
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jalan Latumeten Macet Parah Jumat Pagi, Kendaraan Mengular Tak Bergerak
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.