Eks Direktur Bea Cukai Rizal jadi Tersangka: Punya Harta Rp 19,7 Miliar, Pernah Diperiksa Kasus Rita Widyasari

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan importasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Salah satunya mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal.

Rizal adalah Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia pernah memjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam. Setelah melepas jabatan sebagai Direktur, Rizal dipercaya untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat. Saat itu, dia dilantik langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (28/1) lalu.

Advertisement

BACA JUGA: Suap Loloskan Barang Palsu, 5 Tersangka Bea Cukai Masuk Rutan KPK

Baru beberapa pekan mendapat tuga baru, Rizal terkena OTT KPK. Dia diduga menerima suap.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Megawati Cerita Kenangan Paus Fransiskus, Ungkap Kekhawatiran Global Warming
• 21 jam laludetik.com
thumb
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Uang Apresiasi di Restitusi Pajak Antarkan Mulyono dkk ke Tahanan KPK
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Pemkot Pastikan Surabaya Siap Sambut Tes Kemampuan Akademik SD-SMP April Mendatang
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kasatgas PRR Tegur Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
• 9 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.